PONOROGO (Realita)- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) sebagai primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan peningkatan.
Sesuai data di Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Ponorogo tercatat, hingga akhir Juni lalu realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo mencapai 48,6 persen atau Rp 24,08 miliar. Atau tersisa Rp 24,5 miliar dari target ketetapan PBB tahun ini Rp 48,6 miliar.
Baca juga: Amankan Aset Daerah, BPPKAD Ponorogo Sertifikatkan 400 Ruas Jalan Milik Pemkab
" Realisasi PBB-P2 hingga akhir Juni lalu sudah 48,6 persen. Sisa 50,4 persen dari target ketetapan tahun ini yakni Rp 48,6 miliar," ujar Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, Selasa (01/07/2025).
Sumarno mengaku, dari 21 Kecamatan sekitar 11 kecamatan progres realisasai PBB-P2 telah diatas 50 persen. Dimana Kecamatan Sokoo, Ngrayun dan Pudak telah melebihi 80 persen. Sedangkan, 10 kecamatan lainnya hingga kini realisasi PBB-P2 nya masih dibawah 50 persen, dengan Kecamatan Babadan, Sukorejo, dan Ponorogo peringkat 3 terendah, dengan realisasi dibawah 35 persen.
Baca juga: Optimalisasi Pajak Daerah, BPPKAD Ponorogo Maksimalkan Tapping Box
" Ada 11 kecamatan yang realisasi PBB-P2 nya diatas 50 persen, dan ada 10 kecamatan yang dibawah 50 persen pada triwulan II kemarin," akunya.
Sumarno menghimbau para Camat untuk segera mengintruksikan para Lurah dan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya untuk segera menuntaskan penarikan PBB-P2 sebelum tutup buku. Hal ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Baca juga: Soal Aset Jalan Suromenggolo, BPPKAD Ponorogo Klaim Tak Perpanjang Sewa
" Kami harapkan untuk segera menuntaskan sebelum tutup buku. Tapi kami optimistis akan segera terpenuhi semuanya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi