SURABAYA (Realita) – Sebanyak 15.350 pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya kini bisa bekerja dengan lebih tenang. Pemerintah Kota Surabaya resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025), disaksikan ratusan mitra driver serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Gathering Perisai BPJS Ketenagakerjaan Juanda Tahun 2026
Perlindungan diberikan kepada pekerja rentan yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi transportasi daring seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Program tersebut mencakup dua manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan Juni hingga Desember 2025.
Seluruh iuran ditanggung Pemerintah Kota Surabaya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya atas komitmen tinggi dalam melindungi pekerja rentan di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wali Kota Surabaya, Bapak Eri Cahyadi, yang sudah memberikan perhatian luar biasa kepada para pekerja rentan atas resiko kerja tinggi dalam hal ini pengemudi ojek online,” ujar Hadi.
“Kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Surabaya secara konkrit terus dilaksanakan dan menjadi role model nasional dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, kepada ojol pertama di Indonesia,” lanjutnya.
Hadi menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan sebanyak 25.000 pekerja rentan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Dari jumlah itu, saat ini sudah terlindungi 15.350 orang, dan sisanya akan menyusul setelah proses verifikasi.
Baca juga: Peserta Pelatihan Kerja Disnakertrans di Bojonegoro Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Perlindungan ini bukan hanya administratif, tetapi nyata. Sudah ada empat pengemudi ojol yang merasakan langsung manfaat program ini setelah mengalami kecelakaan kerja. Ini bukti bahwa perlindungan sosial memang sangat dibutuhkan,” lanjut Hadi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan sosial bagi warganya yang bekerja keras di sektor informal.
“Pengemudi ojol adalah pejuang ekonomi keluarga. Pemerintah wajib hadir memastikan mereka merasa aman saat mencari nafkah,” kata Eri.
“Yang penting mereka warga Surabaya. Bantuan ini harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” imbuhnya.
Baca juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama PT POS IND dan KCS Untuk Perlindungan UMKM
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, memastikan pihaknya siap mendampingi implementasi program ini hingga akhir masa perlindungan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh peserta mendapatkan haknya secara optimal. Ini membuktikan bahwa jaminan sosial bisa diakses oleh siapa pun, termasuk pekerja sektor informal,” ujarnya.
“Kami juga berterima kasih atas kepercayaan Pemkot Surabaya kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan perlindungan ini,” tutup Theresia. gan
Editor : Redaksi