Diskon Iuran 50%, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Informal Segera Daftar

Advertorial

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan mengajak pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) segera memanfaatkan keringanan iuran 50% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia, khususnya sektor informal. Kami mengajak seluruh pekerja untuk memanfaatkan kesempatan ini agar bekerja tidak tanpa perlindungan,” ujar Agung.

Melalui program ini, pekerja cukup membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan selama periode April hingga Desember 2026. Artinya, dengan total Rp75.600, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan selama sembilan bulan.

Meski iuran didiskon, BPJS Ketenagakerjaan memastikan manfaat yang diterima tetap optimal. Di antaranya santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan kematian hingga Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan total maksimal Rp174 juta.

Selain itu, kemudahan akses juga terus diperkuat. Pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), website resmi, hingga berbagai mitra seperti ritel modern, perbankan, e-commerce, dan dompet digital.

“Kami ingin memastikan pekerja bisa mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan aman, sehingga perlindungan dapat dirasakan secara luas,” tambah Agung.

Advertorial

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Juanda, Teldi Rusnal, menilai kebijakan ini sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Kami melihat masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi. Keringanan iuran ini menjadi peluang besar untuk mendorong mereka segera mendaftar dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Teldi.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda terus menggencarkan sosialisasi melalui kolaborasi dengan komunitas, pelaku UMKM, hingga pemerintah daerah agar informasi ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami melakukan jemput bola agar tidak ada pekerja yang tertinggal. Harapannya, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang karena telah memiliki perlindungan,” imbuhnya.

Teldi juga menegaskan bahwa kualitas layanan dan manfaat tetap menjadi prioritas utama meskipun terdapat keringanan iuran. “Kami memastikan tidak ada pengurangan manfaat. Seluruh peserta tetap mendapatkan perlindungan optimal sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutupnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru