Tanggapi Petisi Benahi Pungli di Samsat-Satpas, Polda Metro Jaya Pasang CCTV

realita.co
Ilustrasi pungli.

JAKARTA (Realita)- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menanggapi petisi yang mendesak Polri untuk membenahi pungutan liar di Samsat dan Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dirlantas mengaku akan menerapkan lima tahap jitu untuk mencegah  pungli di lingkungan Samsat dan Satpas.

Baca juga: Diduga, Masih Marak Calo di Samsat Sidoarjo 

Yang pertama membangun sistem berbasis online untuk mengurangi interaksi antar petugas dan masyarakat.

"Upaya pencegahan pungli di setiap Satpas atau Samsat yang dilakukan mengurangi interaksi antar petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Kemudian dengan kamera pengawas di setiap wilayah pelayanan Samsat dan Satpas SIM, untuk memonitor adanya dugaan pungutan liar.

" Sejumlah kamera CCTV telah terpasang untuk mengawasi adanya praktik pungutan liar tersebut," ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga akan membuka kotak pengaduan dan akan menindak tegas untuk anggota yang terlibat indikasi pungli. Masyarakat yang melihat adanya praktik pungli itu bisa segera melapor ke kotak pengaduan," ucapnya.

"Kita memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli," tegasnya.

Baca juga: Di Samsat Manyar Surabaya, Stiker 'Gratis' Diduga hanya Slogan

Jika memang ada anggota yang terbukti melakukan pungli, Dirlantas akan memberikan sanksi tegas berupa mutasi demosi hingga penurunan pangkat tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

"Ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, ada mutasi demosi, turun pangkat dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, mantan antikorupsi ICW  Emerson Yuntho menceritakan di akun Twitter pribadinya @emerson_yuntho  Jum'at (3/9) dikutip dari pemberitaan media massa beberapa hari lalu.

Bahwa dirinya sedang mengantar sang istri untuk membayar pajak kendaraan dan dirinya ingin melihat pelayanan publik untuk masyarakat di Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Baca juga: Honor Pengamanan Pilkades Lamongan, Diduga Dipotong

Dirinya juga mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi, dan meminta kepada Presiden membenahi praktik pungli di sejumlah Samsat dan satpas.

"Oleh karenanya kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary (luar biasa) dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal," tulisnya. 

"Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari," tutur Emerson dalam keterangannya.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru