JAKARTA (Realita)- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong ) menjalani sidang agenda replik dalam perkara tindak pidana korupsi impor gula, Jumat (11/7/2025).
Seusai sidang, Tom Lembong menyindir jaksa. Menurut Tom, sikap jaksa seperti masuk dalam sebuah lubang.
Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
Namun, bukannya keluar dari lubang, jaksa justru menggali lubang lebih dalam.
"Satu pepatah manajemen itu kalau kita jatuh masuk ke dalam sebuah lubang langkah pertama adalah jangan gali lebih dalam lagi," kata Tom Lembong.
Tom menambahkan, "Kalau saya lihat dalam repliknya hari ini kalau jaksa udah masuk lubang, malah gali makin dalam, makin masuk. Bukannya keluar dari lubang, malah makin masuk makin dalam."
Tom menjelaskan bahwa ini artinya jaksa tetap berkeras untuk memutarbalikkan sebuah peraturan. Tom kembali mengumpamakan bahwa apa yang dilarang di undang-undang tidak sesuai dengan apa yang didakwakan.
Baca juga: Tom Lembong Akui Dirinya Ditarget Penguasa karena Bantu Kampanye AMIN
"Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api, terus saya dipidanakan karena bawa masuk ke dalam pesawat korek telinga," tutur dia.
Lebih lanjut, Tom juga menilai bahwa tim jaksa penuntut umum seperti penganut teori bumi datar (flat earth). Tom menjelaskan, penganut bumi datar tidak akan percaya penjelasan berbasis fakta hingga matematika bahwa bumi tidak datar.
"Kesan saya ini udah kayak filosofi hukum bumi datar. Kita menyampaikan sejauh mungkin fakta-fakta, realita, matematika, Prinsip-prinsip yang berbasis logika, terus dia masih ngotot bahwa bumi itu datar. Dia sampaikan sebagai fakta bahwa, ya faktanya kita nyetir 1000 km kita nggak pernah merasakan lengkungan bumi gitu," jelasnya.
Baca juga: Tuntutan 7 Tahun Penjara, Jaksa Tuding Tom Lembong Tak Menyesali Perbuatannya
Tom pun mengaku heran atas jawaban-jawaban jaksa dalam replik. Namun demikian, Tom mengaku akan kembali menanggapi replik jaksa dalam agenda sidang duplik pada Senin (14/7/2025).
"Jadi, ya gimana ya, mungkin kasih kami waktu untuk mencerna semua ini. Tentunya hari Senin, kami diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas tanggapan, atas respons daripada jaksa pada hari ini," tandasnya.sin
Editor : Redaksi