LSM Pedal Desak Kepastian Audiensi, DPRD Kota Madiun Dinilai Lamban Tanggapi Aspirasi

realita.co
Ketua LSM Pedal, Heri.

MADIUN (Realita) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Alam dan Lingkungan (Pedal) menyoroti lambatnya respons dari DPRD Kota Madiun terhadap surat permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 1 Juli 2025. Hingga pertengahan bulan ini, belum ada kepastian jadwal dialog, meskipun proses administratif diklaim telah berjalan.

Ketua LSM Pedal, Heri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat keterangan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) bahwa Komisi III DPRD tengah melakukan inspeksi lapangan (sidak), dan hasil dari sidak tersebut akan dijadikan dasar untuk pelaksanaan audiensi.

Baca juga: Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan DPRD, Akar Kasus Korupsi Dana CSR di Kota Madiun

Namun, Heri mempertanyakan mengapa surat resmi yang telah dikirim sejak awal bulan belum ditindaklanjuti secara konkret.

“Kalau memang sidak sedang berjalan, itu bisa dipahami. Tapi jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kami mengirim surat sejak tanggal 1, sekarang sudah tanggal 15, belum ada progres yang jelas,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, disposisi dari Ketua DPRD ke Komisi III sebenarnya sudah ada, dan langkah tindak lanjut internal juga telah dilakukan. Sayangnya, belum adanya kejelasan jadwal membuat publik merasa diabaikan.

“Kalau urusan internal seperti laporan dinas atau pembahasan internal dijadikan alasan, seharusnya itu tidak menjadi beban masyarakat. Kami mengikuti prosedur secara resmi, bukan meminta perlakuan khusus. Yang kami tuntut hanya ruang dialog,” tegas Heri.

Ia juga menyampaikan bahwa ketidakpastian ini berpotensi memunculkan kesan bahwa ada tarik-menarik politis dalam penjadwalan audiensi. Padahal, menurutnya, persoalan yang ingin disampaikan bersifat murni aspirasi publik, bukan agenda politik.

Baca juga: Pasca OTT KPK, Ketua DPRD Kota Madiun Minta Pemkot Tetap Fokus Layani Masyarakat 

Sampai saat ini, lanjut Heri, belum ada surat resmi dari DPRD yang menetapkan waktu dan tempat audiensi. Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya keseriusan lembaga legislatif dalam menanggapi suara masyarakat.

“Seharusnya hal seperti ini bisa segera direspons. Ketua DPRD sudah cukup komunikatif, tapi kalau tidak ditindaklanjuti di level komisi, tentu jadi pertanyaan besar. Kami punya hak menyampaikan pendapat, dan itu dijamin konstitusi,” imbuhnya.

Sebagai bentuk kesungguhan, LSM Pedal juga telah menyiapkan rencana aksi damai jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari DPRD. Surat pemberitahuan aksi akan segera dilayangkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk antisipasi lanjutan.

Heri juga menyinggung soal batalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kabarnya pernah dijadwalkan, namun tidak pernah dikomunikasikan secara resmi kepada LSM Pedal.

Baca juga: Kelompok Tani Ngudi Bugo Patihan Keluhkan Ketidakjelasan Pengelolaan Tanah Bengkok

“Kami hanya mendengar kabar secara informal. Tidak ada undangan resmi yang masuk ke lembaga kami. Bahkan katanya hanya dua fraksi yang hadir. Itu bukan urusan kami, tapi sangat disayangkan kalau aspirasi masyarakat diperlakukan seperti ini,” jelasnya.

LSM Pedal tetap membuka ruang dialog dan berharap DPRD segera menetapkan jadwal audiensi secara terbuka. Menurut Heri, komunikasi langsung akan jauh lebih sehat dibanding membiarkan masyarakat menebak-nebak.

“Kami masih menunggu itikad baik. Bila dalam waktu satu minggu tidak juga ada kejelasan, maka kami akan turun ke jalan dalam bentuk aksi damai. Kami ingin didengar, bukan menciptakan kegaduhan. Dan kami percaya DPRD bisa menjadi jembatan yang adil,” pungkasnya.stw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru