Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

realita.co
Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 7 hari.

PASURUAN (Realita)– Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 7 hari.

Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, total pelanggaran yang tercatat mencapai 124.503, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 139.442 pelanggaran.

Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI, Pesan Kapolres Pasuruan: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan mengatakan bahwa penurunan ini patut diapresiasi, meskipun masih diperlukan kerja keras dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Berikut rincian data pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025:
- Tilang manual: 29.659 pelanggaran (naik 10.855 dari tahun 2024)
- Tilang ETLE mobile: 9.900 pelanggaran (naik dari 6.664)
- Tilang ETLE statis: 9.245 pelanggaran (turun dari 12.108)
- Teguran: 75.699 pelanggaran (turun dari 101.966)

Baca juga: Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

Jika dibandingkan dengan kondisi 7 hari sebelum operasi, kenaikan pelanggaran selama operasi sangat signifikan:
- Total pelanggaran sebelum operasi: 4.917
- Total pelanggaran selama operasi: 124.503
- Kenaikan tilang manual: 1.167% atau bertambah 27.321
- Kenaikan tilang ETLE mobile: 1.243%
- Kenaikan tilang ETLE statis: 843%
- Kenaikan teguran: 8.682%, dari 862 menjadi 75.699

Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan jumlah 21.520 pelanggaran dalam satu hari. Lonjakan tercatat hampir di semua kategori pelanggaran.

Baca juga: Polwan Polres Pasuruan Berbagi Nasi Kotak dalam Giat Rutin Jumat Berkah

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran selama operasi menandakan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujarnya. (@kbar)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru