MADIUN (Realita) - Kasus dugaan manipulasi dan rekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota yang melibatkan sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, terus bergulir.
Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca juga: Pengelolaan Sampah & Wisata Terintegrasi Kota Madiun
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Rubito, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelidikan kasus masih terus berlanjut.
“Penyelidikan terkait perjalanan dinas masih berlanjut. Saat ini kami menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat dan BPKP Jatim,” jelas Ipda Rubito kepada awak media, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, setelah hasil audit dan rekomendasi resmi diterima, pihaknya akan menggelar perkara lanjutan di Polda.
“Setelah audit dan rekomendasi kami terima, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda,” imbuhnya.
Baca juga: Menyoroti OTT KPK Wali Kota Madiun, GERTAK Tegaskan Pentingnya Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD
Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum atas kasus ini.
“Hari ini kami sudah melakukan audiensi kembali dengan KBO Satreskrim terkait dugaan manipulasi dan rekayasa SPJ perjalanan dinas dalam kota di sejumlah kelurahan wilayah Kecamatan Kartoharjo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putut juga menyatakan bahwa pihaknya bersama elemen pergerakan lainnya percaya penuh terhadap kinerja aparat kepolisian.
Baca juga: BPKAD Kabupaten Madiun, Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Pembinaan Internal ASN
“Kami yakin aparat bekerja profesional, presisi, dan berintegritas. Kami akan terus mengawal hingga kasus ini tuntas,” tandas Putut.
Sebelumnya, kasus dugaan rekayasa SPJ pada kegiatan perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024 di berbagai kelurahan Kota Madiun mencuat ke publik. Praktik ini diduga terjadi secara masif di hampir seluruh kelurahan, dan kini tengah menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.stw
Editor : Redaksi