KPK Minta Yaqut Tak Mangkir Besok 

realita.co
Yaqut Cholil alias Gus Yaqut saat hadir dalam acara banser beberapa waktu lalu. (Foto: IG @gusyaqut)

JAKARTA (Realita) - Berdasarkan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Pemanggilan Gus Yaqut digelar pada Kamis (7/7/2025) besok. Gus Yaqut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Baca juga: Peran Ismail dan Asrul Taba Dalam Korupsi Kuota Haji,  Bagi-bagi Fulus ke Pejabat Kemenag

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidik Komisi Antirasuah akan memeriksa Gus Yaqut.

"Betul (Gus Yaqut diperiksa)," kata Fitroh Rohcahyanto.

Baca juga: Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pemanggilan Gus Yaqut terkait korupsi haji.

"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: Bulan Ramadhan Jelang Idul Fitri, Mantan Menteri Agama Yaqut Diborgol KPK

Budi menambahkan, keterangan dari Gus Yaqut sangat penting untuk mengungkap penyelidikan kasus korupsi haji.

"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," pungkasnya.beb

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru