JAKARTA (Realita) - Berdasarkan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Pemanggilan Gus Yaqut digelar pada Kamis (7/7/2025) besok. Gus Yaqut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca juga: Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menag Yaqut Tak Ditahan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidik Komisi Antirasuah akan memeriksa Gus Yaqut.
"Betul (Gus Yaqut diperiksa)," kata Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Membantah: Saya tidak Terima Sepeser pun
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pemanggilan Gus Yaqut terkait korupsi haji.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: KPK Duga Aizzudin Abdurrahman Jadi Makelar Dalam Kasus Eks Menag Yaqut
Budi menambahkan, keterangan dari Gus Yaqut sangat penting untuk mengungkap penyelidikan kasus korupsi haji.
"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," pungkasnya.beb
Editor : Redaksi