Projo Desak Prabowo Beri Amnesti untuk Silfester Matutina

realita.co
Silfester yang dikenal akrab dengan Jokowi. (Foto: Joman)

JAKARTA (Realita)- Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik meminta Presiden Prabowo Subianto  memberikan amnesti untuk Silfester Matutina.

Diketahui, Silfester divonis bersalah karena terbukti melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Baca juga: Kejagung Klaim Kerahkan Tim Tangkap Buronan untuk Buru Silfester Matutina

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang dinilai bersalah dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

Pemberian amnesti dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).

“Itu harapan saya pribadi dan teman-teman juga berharap seperti itu,” ucap Freddy Damanik dalam Program Kompas Petang di KompasTV, Rabu (6/8/2025)

Baca juga: Kritik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Silfester, Mahfud MD: Mungkin Ada Sesuatu yang Besar

Apalagi, kata Freddy, kasus yang dialami oleh Silfester Matutina merupakan kasus politik yang memungkinkan untuk mendapatkan amnesti.

“Ini kan kasusnya juga mirip ya, politik ya, katakanlah menyerang Pak JK, jadi sangat-sangat ada harapan dan potensi (untuk mendapatkan amnesti),” ungkapnya.

Baca juga: Projo Klaim Ditunjukkan Langsung Ijazah Jokowi

Sementara itu dalam dialog, penuding ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mendesak Silfester Matutina untuk gentle melaksanakan putusan hakim yang menyebutnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

“Kalau memang dia gentleman, dia jantan, mulai dari Senin kemarin, ya ini sudah hari Rabu, mulai dari Senin kemarin masuklah ke eksekusi, jalani itu,” ujar Roy Suryo.pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru