Projo Beri Sanksi Anggota yang Sebar Video Budi Arie

JAKARTA- Sekjen Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik menyebut anggota yang memviralkan video pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya potensi percepatan Pemilu 2029, telah disanksi.

Namun, Freddy enggan menjelaskan sanksi seperti apa yang dijatuhkan kepada anggota Projo tersebut.

"Secara organisasi, kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya, Kamis (27/8/2026).

Lalu, Freddy menjelaskan terkait aturan perekaman saat forum tersebut.tri

Advertorial

Editor : Redaksi

Berita Terbaru