JEMBER (Realita) - Seorang pengemudi minibus diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember.
Setelah aktivitasnya dipergoki, pengemudi tersebut justru kabur hingga memicu aksi kejar-kejaran dengan sejumlah warga yang berujung di wilayah Kabupaten Lumajang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sore di SPBU 54 681 29 yang berada di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut diketahui setelah advokat Mohammad Husni Thamrin menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pembelian Pertalite yang diduga dilakukan secara ilegal.
Thamrin kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Di SPBU, ia mendapati sebuah minibus warna kuning jenis Toyota Agya dengan nomor polisi L 1649 ZE sedang mengisi Pertalite.
Di dalam kendaraan disebut terdapat sejumlah jeriken yang diduga digunakan untuk menampung BBM.
“Benar saja, usai menerima informasi, saya langsung menuju tempat kejadian perkara. Kamis sore satu unit minibus warna kuning jenis Agya nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi Pertalite. Di dalam mobil terdapat sejumlah jeriken untuk menampung,” kata Thamrin.
Situasi berubah ketika aktivitas tersebut dipergoki. Pengemudi yang mengaku bernama Arif, warga Yosowilangun Lor, Kabupaten Lumajang, langsung tancap gas meninggalkan SPBU.
Pengemudi tersebut diduga kabur dalam kondisi terburu-buru. Bahkan, selang yang digunakan untuk menyalurkan Pertalite dari nozzle SPBU ke kendaraan disebut sampai terputus.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kemudian melakukan pengejaran. Kendaraan tersebut terus dikejar hingga keluar dari wilayah Jember dan masuk ke Kabupaten Lumajang.
“Setelah dipergoki, mobil langsung melarikan diri. Karena terburu-buru, selang yang dipakai menyalurkan Pertalite dari nozzle ke mobil sampai terputus,” ujar Thamrin.
Pengejaran akhirnya berakhir di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Pengemudi minibus tersebut berhasil ditangkap oleh warga setelah sebelumnya melarikan diri dari SPBU di Jombang, Jember.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Jombang pada Kamis malam. Pelaporan dilakukan agar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Thamrin meminta kepolisian tidak hanya memeriksa pengemudi minibus.
Menurutnya, polisi perlu mengusut bagaimana dugaan pembelian Pertalite tersebut dilakukan, termasuk menelusuri keberadaan jeriken dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara,” tegas Thamrin.
Ia berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan penyimpangan BBM bersubsidi secara menyeluruh.
Husni menilai praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan masyarakat dan negara.
Hingga laporan ini dibuat, dugaan penyalahgunaan Pertalite tersebut masih perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk memastikan kronologi, modus, serta pihak-pihak yang terlibat.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Saya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyimpangan BBM bersubsidi secara serius. Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara,” pungkas Thamrin.rdy
Editor : Redaksi