Kepala Bayi Lepas saat Persalinan di Puskesmas, Keluarga Laporkan Dugaan Malpraktek

realita.co
Warga saat memandikan korban. Foto: Juna

TAPTENG (Realita)- Seorang bidan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dilaporkan ke Polres Tapteng atas dugaan tindak pidana malapraktik. Laporan itu dilayangkan setelah seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi kepala terpvtus saat proses persalinan.

Ayah sang bayi, Irawan, melaporkan kasus tersebut dengan nomor laporan polisi: STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 19 Agustus 2025.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Lubang Bekas Septic Tank, Dalam Kondisi Masih Hidup

"Saya sudah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Tapteng. Saya berharap proses hukum berjalan dan ada kejelasan serta keadilan," ujar Irawan kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Irawan menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Bersalin Puskesmas Pinangsori.

Baca juga: Kasus Jagal Vietnam Terungkap berkat Investigasi Netizen

Irawan menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Bersalin Puskesmas Pinangsori. Saat itu, ia mengantar istrinya untuk melahirkan.

Namun, proses persalinan berubah menjadi tragedi setelah salah satu bidan yang membantu diduga menarik bayi secara paksa, hingga menyebabkan kepala bayi terputus.

Baca juga: Korban 'Jagal Vietnam', Aktif di Situs Gore dan Terobsesi Dimutilasi

"Saya sangat keberatan atas kejadian ini. Saya percaya ini bukan kecelakaan biasa dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.ha

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru