Disperindag Kabupaten Malang Manfaatkan Alokasi DBHCHT untuk Pelatihan Tenaga Kerja Tembakau

realita.co
Pelatihan peningkatan kualitas tenaga kerja tembakau yang digelar Disperindag Kabupaten Malang.

MALANG (Realita) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau. Hingga kini, pelatihan yang digelar telah memasuki tahap ke-7 dengan jumlah peserta mencapai sekitar 350 orang.

“Kami ingin memastikan pelatihan ini berjalan rapi dan bermanfaat bagi peserta,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, M.T., saat kegiatan pelatihan yang digelar di Hotel Grand Miami Kepanjen, Senin (25/8/2025).

Pelatihan berlangsung selama lima hari dan difokuskan pada peningkatan keterampilan, khususnya bagi tenaga kerja pelinting rokok di berbagai perusahaan. Setiap harinya peserta juga dievaluasi untuk memantau perkembangan kompetensi.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, M.T.

Menurut Fuad, kegiatan ini sepenuhnya didukung anggaran DBHCHT. Tahun ini, Disperindag Kabupaten Malang mengelola dana sebesar Rp2,5 miliar, yang penggunaannya tidak hanya untuk pelatihan tenaga kerja, tetapi juga untuk program lain, seperti pendataan mesin pelinting rokok di perusahaan.

“Selain peningkatan keterampilan pelinting, kami juga menyiapkan pelatihan manajemen dan grading bagi perusahaan tembakau. Disperindag memiliki kewenangan melakukan pembinaan agar industri semakin berkembang dan berdaya saing,” jelasnya.

Fuad menambahkan, tren industri hasil tembakau di Kabupaten Malang terus meningkat. Hal ini tercermin dari penerimaan DBHCHT yang juga bertambah setiap tahunnya.

“Jika DBHCHT meningkat, maka itu artinya kapasitas produksi industri juga mengalami peningkatan,” ujarnya.

Meski begitu, kebutuhan tenaga kerja di sektor ini masih tinggi. Hasil pendataan bersama Bea Cukai mencatat, Kabupaten Malang kekurangan sekitar 7.000 tenaga pelinting rokok.

“Saat ini kami baru mampu melatih sekitar 500 orang, sehingga masih banyak yang harus kami siapkan ke depan,” kata Fuad.

Melalui program pelatihan berbasis DBHCHT ini, Disperindag berharap industri hasil tembakau dapat tumbuh lebih kuat sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Harapan kami, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan pekerja, tetapi juga berimbas pada peningkatan produksi perusahaan,” pungkasnya. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru