Soal Eksekusi Silfester, Said Didu Sindir Keras Jaksa Agung

realita.co
Silfester dan putusanya yang sudah inkrah sejak 6 tahun lalu. Foto: Montage

JAKARTA (Realita) - Analis Sosial Politik, Said Didu meminta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk mengeksekusi putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal ini termasuk putusan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.

Baca juga: Jika Mau, Kejagung Sangat Mudah Menangkap Silfester

Awalnya Said mengatakan bahwa Kejaksaan Agung takut mengeksekusi Silfester Matutina. Salah satu alasannya ialah ada kekuatan besar yang melindungi Silfester Matutina sebagaimana anggapan masyarakat luas.

"Jadi lewat forum ini, Jaksa Agung sehebat-hebatnya Anda menangkap Riza Chalid tapi tidak berani mengeksekusi suatu putusan yang sudah incraht itu bisa hilang semua itu (reputasi)," tutur Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Kejagung Janji Transparan Tangani Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Banten

Said mengaku heran mengapa Kejagung tidak berani mengeksekusi putusan terhadap Silfester Matutina. Padahal menurutnya, kasus dan vonis yang diterima Silfester Matutina tidak terlalu besar. "Masa sih Kejaksaan mengorbankan diri hanya untuk satu orang, lembaga loh?" sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Said juga berkelakar dirinya akan meminta Silfester Matutina menjalani putusan apabila keduanya merupakan saudara. Menurutnya, menjalankan suatu putusan hukum merupakan bentuk penghormatan kepada penegakan hukum. 

Baca juga: Warga Laporkan Dugaan Pesta Sabu di Apartemen, Kejati Jatim Bantah Libatkan Jaksa Sidoarjo

"Yang malah kalau saya saudaranya Silfester Matutina udahlah demi bangsa dan negara, demi penegakan hukum, masuklah, bahwa di dalam satu hari dua hari ada apa ya ini demi bangsa dan negara," pungkasnya.sin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru