PONOROGO (Realita)- Lagu kebangsaan Indonesia Raya yang umum digunakan dalam acara resmi nampaknya mulai berubah awal bulan depan.
Ini setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengintruksikan penggunaan lagu ciptaan WR Supratman itu wajib menggunakan tiga Stanza, terkecuali saat upaca bendera. Hal ini diungkapkan orang nomor satu di Bumi Reog itu saat memimpin apel gabungan PNS beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Ponorogo Belum Atur Larangan Oprasional THM
" Terkecuali saat upacara bendera. Acara resmi atau sejenisnya yang menggunakan lagu Indonesia Raya saat pembukaan acara wajib menggunakan 3 Stanza," ujarnya, Senin (25/08/3025).
Sugiri mengaku ia telah meminta Sekretaris Daerah (Setda) Agus Pramono untuk membuat Surat Kuputusan ( SK) terkait kebijakan penggunaan 3 Stanza pada lagu kebangsaan ini. SK Bupati ini sendiri akan didistribusikan ke lembaga pendidikan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mulai bulan depan.
Baca juga: Satgas MBG Ponorogo Bakal Panggil Perwakilan BGN Soal SPPG Banyudono
" Nanti di edarkan ke semua OPD, Sekolah atau lembaga resmi agar acara resmi atau sejenisnya harus pakai 3 Stanza," akunya.
Sugiri beralasan, penggunaan 3 Stanza pada lagu kebangsaan sangat penting. Pasalnya dewasa ini, banyak generasi muda tidak tahu 2 versi Lagu Indonesia Raya yang juga memiliki sarat nilai patriotisme.
Baca juga: Pasca OTT KPK, Plt Bupati Ponorogo Siap Buka Lelang Jabatan Sekda Difinitif
" Biar anak-anak dalam nilai nasionalismenya, rasa patriotisme kita tanamkan sejak dini kepada anak-anak kecil yang saat ini sudah tidak ada pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) dan budi pekerti, hari ini sudah tidak ada itu," ungkapnya.
Sekedar informasi, Lagu kebangsaan 3 stanza adalah "Indonesia Raya" 3 stanza, yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II tahun 1928. Lagu ini terdiri dari tiga bagian lirik yang memiliki makna persatuan, harapan akan kebahagiaan dan kemakmuran, serta janji kesetiaan dan keabadian Indonesia. Stanza pertama adalah yang paling sering dinyanyikan dalam upacara bendera, sedangkan stanza kedua dan ketiga berisi doa serta sumpah untuk bangsa dan negara. znl
Editor : Redaksi