SURABAYA (Realita)– Tangis haru pecah di Ballroom The Empire Palace Surabaya, Rabu (27/8/2025). Di antara 285 pasangan yang hadir dalam acara Isbat Nikah Massal yang digelar Pemerintah Kota Surabaya bersama Kemenag dan Pengadilan Agama, terselip kisah cinta yang begitu panjang.
Adalah Sadiyah (60) dan Suwarno (63), pasangan asal Duku Pakis, yang akhirnya bisa bernapas lega setelah 40 tahun hidup bersama hanya berbekal ikatan siri. Sejak menikah tahun 1984, keduanya tak pernah memiliki buku nikah. Namun hari itu, tangan mereka akhirnya menggenggam dokumen sah yang telah lama dinantikan.
Baca juga: Dituntut Menikahi, Mukti malah Mutilasi Kekasih Jadi 59 Bagian lalu Gantung Diri
“Rasanya luar biasa. Saya ikut acara ini demi anak dan cucu, biar mereka tidak kesulitan mengurus surat-surat nanti,” ujar Sadiyah dengan mata berkaca-kaca.
Motivasi itu muncul setelah ia menyaksikan seorang tetangganya kesulitan mengurus warisan karena orang tuanya tak memiliki surat nikah. “Saya takut anak-anak saya nanti juga mengalami hal yang sama. Makanya ikut isbat ini,” tambahnya.
Sadiyah bahkan tak menyangka, proses yang selama ini dianggap rumit ternyata bisa dijalani dengan mudah berkat program Pemkot. “Cuma dimintai KTP sama dokumen lain, tidak ribet sama sekali. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah,” katanya, sembari menyalami Wali Kota Eri Cahyadi yang hadir menyerahkan buku nikah secara simbolik.
Cerita serupa datang dari Muaya (49) dan Marjidin (60). Mereka sudah menikah 40 tahun lalu di Madura, tetapi urusan administrasi tak pernah selesai. “Waktu itu Pak Lurah meninggal, jadi surat nikah kami tidak keluar. Alhamdulillah sekarang sudah sah secara hukum,” ucap Muaya dengan senyum lega.
Baca juga: 330 Pasangan Ikuti Pembekalan Isbat Nikah, Pemkot Surabaya Siapkan Pesta Kebun untuk Resepsinya
Tak hanya pasangan senior, kebahagiaan juga dirasakan pasangan muda. Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25) baru menikah siri pada Februari 2024. Awalnya, niat mengurus ke KUA tertunda karena berbagai alasan. Hingga saat mengurus kartu keluarga di Dispendukcapil, mereka diarahkan untuk ikut program Isbat Nikah Massal.
“Senang banget karena semuanya gratis, bahkan dapat makeup dan mahar juga. Tidak ada biaya sama sekali,” ungkap Sonya sambil tersenyum malu.
Bagi pasangan muda itu, buku nikah bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju kehidupan rumah tangga yang lebih tenang. “Kalau nanti punya anak, dokumen-dokumennya jadi mudah diurus. Kami lebih lega,” tambah Baihaki.
Baca juga: Pembully Cucu Anang Hermansyah Minta Maaf, Warganet: Proses Saja Biar Jera
Sejak pertama kali digelar tahun 2020, program Isbat Nikah Massal yang menjadi bagian dari inovasi Lontong Kupang Dispendukcapil Surabaya, selalu disambut antusias warga. Tahun ini, dari 285 pasangan, 279 di antaranya sudah lama menikah siri, sementara 6 pasangan baru menikah langsung melalui program ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa legalitas pernikahan sangat penting bagi keberlangsungan keluarga. “Kami ingin memastikan setiap warga Surabaya memiliki kepastian hukum dalam keluarganya, terutama demi masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
Di balik kemegahan acara, tersimpan kisah sederhana: tentang cinta yang tetap bertahan puluhan tahun tanpa ikatan hukum, lalu akhirnya mendapat pengakuan resmi. Bagi Sadiyah, Suwarno, hingga Sonya dan Baihaki, buku nikah yang kini ada di tangan mereka bukan hanya dokumen, melainkan simbol keadilan, ketenangan, dan harapan baru.yudhi
Editor : Redaksi