Pemkot Madiun Telah Beri Bantuan pada Disabilitas Keluarga di Demangan

realita.co
Bantuan diberikan kepada keluarga Puguh Widodo dan istrinya Depi Rahmawati warga RT 13 RW 5 Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun terus fokus memperhatikan masyarakat yang khususnya terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seperti bantuan yang diberikan kepada keluarga Puguh Widodo dan istrinya Depi Rahmawati warga RT 13 RW 5 Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Keluarga ini telah mendapatkan beberapa jenis bantuan berbeda sejak awal tahun lalu. Seperti bantuan tunai penyandang disabilitas yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, dengan angka Rp 300 ribu per bulan. Kemudian sembako PKL, beras Bulog PPKM dan saat ini terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pusat sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

‘’Jadi sebenarnya memang diupayakan untuk tidak tumpang tindih bantuan. Tetapi Pemerintah Kota Madiun kan juga ada sumber bantuan dari donasi. Jadi yang memang benar-benar membutuhkan biasanya juga dapat bantuan sembako meski sejatinya juga sudah dapat dari program bantuan,’’ kata Lueah Demangan, Aji Kurniawan, Kamis (23/9/2021). 

Bantuan-bantuan yang diberikan atas nama Puguh Widodo selaku kepala keluarga. Selain itu, keluarga ini juga mendapat bantuan atas nama Krisna Ardian Putra, anak mereka yang menyandang disabilitas.

Baca juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja

‘’Prinsipnya kami berupaya mengcover semua masyarakat yang membutuhkan. Kalaupun tidak dari program bantuan, kita upayakan bantuan dari non program,’’ ujarnya.

Terpisah, Koordinator Daerah Program Sembako Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Wahyu Sulistyono menuturkan, Puguh Widodo memang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, keluarga ini terdaftar dalam program Rehabos provinsi untuk disabilitas. Pun, sudah kembali diusulkan untuk tahun mendatang. 

Baca juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB

‘’Dengan sudah mendapatkan kartu BPNT, berarti sudah terdaftar sebagai penerima. Saat ini sedang proses verval dan dijadwalkan Oktober mulai pencairan,’’ jelasnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru