PONOROGO (Realita)- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan tujuh tuntutan yang disebut sebagai aspirasi masyarakat sekaligus menegaskan peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.
Baca juga: Pembentukan 5 Desa Baru di Ponorogo Ditunda
Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa, mengatakan eskalasi situasi sosial-politik nasional yang kian memanas belakangan ini harus disikapi secara jernih. Menurutnya, aksi massa yang berujung ricuh berpotensi mengaburkan substansi perjuangan rakyat dan membuka celah ditunggangi kepentingan tertentu.
“Dalam audiensi tadi, ada tujuh tuntutan yang kami sampaikan kepada DPRD Ponorogo yang juga dihadiri Forkopimda,” ujar Azizah.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta aparat menghentikan tindakan represif saat mengawal aksi massa dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang dinilai melanggar hak asasi manusia. Mereka juga menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat, serta mendesak adanya audit independen terhadap seluruh anggaran dan fasilitas dewan.
Selain itu, mahasiswa menuntut agar RKUHAP ditarik kembali atau direvisi total dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen. Mereka juga menolak aturan pengambilalihan rekening pasif oleh pemerintah melalui PPATK, sekaligus mendorong percepatan pengesahan undang-undang perampasan aset.
Baca juga: APBD 2026 Belum Dibahas, PNS-Dewan Ponorogo Terancam Tak Gajian
“Masyarakat ingin undang-undang perampasan aset segera disahkan,” tegas Azizah.
Mahasiswa juga menyoroti perlunya evaluasi serius dalam tubuh Polri terkait dugaan tindakan represif terhadap masyarakat. Pada akhirnya, mereka menekankan pentingnya pemerintahan yang lebih demokratis, tanpa arogansi dan intimidasi, demi terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya agar kinerja pemerintahan lebih baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab-DPRD Ponorogo Kompak “Pending” Penyertaan Modal Rp 10 M Ke Perumda Sari Gunung
Azizah menegaskan, perjuangan mahasiswa tidak boleh disalahartikan sebagai provokasi atau tindakan anarkis. Audiensi tersebut, katanya, menjadi bukti bahwa mahasiswa Ponorogo tetap konsisten hadir sebagai penyalur aspirasi rakyat dengan cara dialogis.
“Kami tegaskan, mahasiswa punya peran sebagai agen kontrol, bertanggung jawab penuh mengaspirasikan suara rakyat, sekaligus menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat Ponorogo,” pungkas Azizah. znl
Editor : Redaksi