PONOROGO (Realita)- Belasan ribu Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo terancam tak gajian tahun depan. Hal ini menyusul belum dibahasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2026 hingga kini.
Sesuai aturan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 312 ayat 1 dan Peraturan No Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 107 ayat 1 mengintruksikan, bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum tutup tahun anggaran.
Molornya pembahasan APBD 2026 ini sendiri, dipicu belum jelasnya pengganti posisi Sekda Ponorogo Agus Pramono yang terjaring OTT KPK bersama Bupati Sugiri Sancoko akibat praktik suap jabatan, Jumat (07/11/2025) kemarin. Padahal Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) memilki peran sentral dalam membahas dan menyusun APBD.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mendesak Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera menentukan pejabat pengganti Agus Pramono.
Pasalnya bila APBD tidak segera dibahas dan disahkan, akibatnya tidak hanya proses penggajian PNS dan DPRD yang tertunda, pelaksanaan program daerah juga akan terhenti. Ponorogo sendiri akan disanksi tegas oleh Kemendagri akibat kondisi ini.
“ Kita mendorong entah itu Plt atau defenitif, bu Plt Bupati bisa segera mengisi jabatan Sekda ini. Karena ini penting bisa segera dikoordinasikan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Dwi mengaku dalam hal membahas APBD 2026, sembari menunggu pengisi jabatan Sekda, pihaknya bisa melakukan pembahasan bersama anggota TAPD seperti BPPKAD, Bagian Hukum, dan Bapperida.
“ Kalau gagal disahkan kita terpaksa pakai pagu anggaran tahun lalu. Nah TAPD ini kan tidak hanya Sekda ada beberapa dari OPD kita bahas dulu saja dengan itu sambil menunggu pengganti Sekda. Kita mendorong lah untuk segera ditunjuk,” akunya.
Dwi mengungkapkan, menurut informasi Asisten 1 dan 2 Pemkab Ponorogo tengah berada di Bakorwil Madiun. Ia berharap mereka juga membahas ini. Agar proses pembahasan APBD 2026 bisa berjalan sesuai aturan.
“ Untuk wilayah Eksekutif itu. Bila ada masalah ini sesuai aturan harus Plt Bupati itu secepatnya dari Kemendagri begitu lewat Gubernur. Tentunya mudah-mudahan ini bisa lebih sigap lagi,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sugiri dan Sekda Agus, membuat posisi Sekda kosong di tengah dateline pembahasan APBD 2026. Tiga nama pejabat pun rame dikabarkan berpeluang mengisi posisi sentral di pemerintahan tersebut. Mereka yakni, Kepala BPPKAD Agus Sugiharto, Inspektur Inspektorat Imam Bahsori, dan Kepala Diskominfo Sapto Djatmiko. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44266-apbd-2026-belum-dibahas-pnsdewan-ponorogo-terancam-tak-gajian