SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk para atlet muda.
Sebanyak 35.000 atlet basket se-Indonesia yang berlaga di ajang Developmental Basketball League (DBL) 2025 resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Kasun di Ponorogo
Melalui perlindungan tersebut, setiap atlet DBL akan mendapatkan manfaat jaminan yang komprehensif, mulai dari perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh total bila mengalami cedera saat bertanding maupun latihan.
Selain itu, bila atlet meninggal dunia dalam rangka pertandingan maupun latihan, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Sedangkan bila meninggal tanpa ada hubungannya dengan pertandingan, dan iurannya sudah dibayarkan 3 bulan sebelum meninggal, keluarga akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Perlindungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para atlet muda sehingga mereka dapat bertanding dengan fokus dan penuh semangat.
Baca juga: Disperinaker dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek di Kota Surabaya
Savitri Dyah Puspitaningtyas, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, menyampaikan bahwa hadirnya perlindungan bagi atlet DBL sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa pelaku olahraga berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan adanya perlindungan ini, para atlet basket DBL bisa lebih tenang, karena risiko cedera maupun musibah yang mungkin terjadi telah ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Savitri.
"Hal ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam mendukung prestasi olahraga sekaligus melindungi masa depan atlet muda Indonesia,” lanjut dia.
Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada pekerja sektor formal maupun informal, tetapi juga menyentuh dunia olahraga yang menjadi kebanggaan bangsa.
Dengan adanya sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh atlet dapat terus berkembang dan mencetak prestasi terbaik tanpa harus mengkhawatirkan risiko yang mungkin terjadi di lapangan. gan
Editor : Redaksi