Ahli Waris Nasabah KUR BRI Terima Manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

realita.co

SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Juanda bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Surabaya Kertajaya telah menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) almarhumah Darmiati, Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI yang semasa hidupnya memiliki usaha toko sembako.

Santunan kematian sebesar Rp42 juta itu secara simbolis diserahkan kepada ahli waris almarhumah sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil yang memanfaatkan fasilitas KUR.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Kasun di Ponorogo

Savitri Dyah Puspitaningtyas selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda dalam sambutannya menyampaikan harapannya
agar santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhumah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi para nasabah KUR BRI yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca juga: Disperinaker dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek di Kota Surabaya

Savitri menjelaskan, perlindungan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Koordinator (PERMENKO) No. 1 Tahun 2023, di mana setiap penerima fasilitas KUR wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan ini sekaligus wujud kepedulian pemerintah yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Almarhumah Ibu Darmiati menjadi contoh nyata bagaimana sinergi program KUR dan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar melindungi masyarakat pekerja dan pelaku usaha,” tambahnya.

Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan ini Savitri juga mengapresiasi dukungan dari BRI, khususnya Kantor Cabang Surabaya Kertajaya, atas peran aktif dalam memastikan nasabah KUR terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut dan semakin ditingkatkan agar seluruh nasabah KUR mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga mereka dapa menjalankan usahanya dengan aman dan sejahtera,” pungkas Savitri.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru