BATU (Realita)- Kejaksaan Negeri Batu ikut mendukung segala program-program dari pemerintah Kota Batu bersama Forkopimda untuk membangun Kota Batu. Dari segi hukum Kejari Batu akan mempunyai program Jaksa Sahabat UMKM.
Mengingat di wilayah hukum Kota Batu banyak UMKM yang perlu dilakukan pembinaan terkait dengan kepengurusan ijin, BPOM dan lain sebagainya dalam rangka ikut mendukung Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kejari Batu Bersinergi Gelar Penerangan Hukum kepada Seluruh Kades/Lurah Se-Kota Batu
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kejari Batu pada saat mengelar acara " NGOPI SAJA " (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa) bersama para Jurnalis se-Kota Batu bertempat di warung Ardiasih Kota Batu. Senin (15/9/2025)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H.,M.Hum.,menjelaskan, ia ingin tekankan adalah, terkait bagaimana Kota Batu agar seluruh masyarakatnya bisa melek hukum. Banyak kegiatan terutama di bidang intel dan Datun yang bisa memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Batu Torehkan Prestasi Selamatan Keuangan Negara Rp. 522 Miliar
" Salah satu konsepnya adalah dengan restoratif juctise yaitu perkara perkara kecil bisa dihentikan penuntutanya itu menjadi pemberitaan yang bagus bagi Kejaksaan RI khususnya di Kejaksaan Negeri Batu," ujar Kejari Batu.
Menurut data di Kota Batu ada sekitar 2000 UMKM, jadi Jaksa Sahabat UMKM merupakan program dari Kajari Batu. Pihaknya juga meminta rekan-rekan media agar pemberitaanya bisa lebih wah sehingga Kejaksaan Negeri Batu minimalnya bisa kelihatan di Jawa Timur dan itu menjadi suatu prestasi.
Baca juga: Kota Batu Dihantui Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejari Periksa 11 Orang Saksi
" Intinya kejari Batu ikut mendukung seluruh program Asta Cita serta program prioritas dari Wali Kota dan Wakil Walikota Batu sehingga jargon Mbatu Sae dan bangun Kota Batu kita jalankan bersama-sama," pungkasnya. (ton)
Editor : Redaksi