Polisi Tindak Lanjuti Kasus Perampasan yang Menimpa Driver Online

realita.co

SURABAYA (Realita)- Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menindaklanjuti laporan dugaan perampasan yang dialami oleh driver online bernama Warsito, asal Menganti, Gresik.

Sebelumnya, Warsito ini mendapatkan penolakan ketika melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Sukolilo Surabaya. Hingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Modus Penarikan Fiktif, Tiga Alat Berat Raib, Rico Nugrah Dituntut 2 Tahun 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan jika laporan korban itu sedang ditangani anggotanya. “Iya, laporan sudah masuk dilayani oleh piket Satreskrim, kemarin,” sebut Kompol Mirzal, Sabtu (25/9/2021).

Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim itu menambahkan, setelah ada laporan dari korban terkait dugaan perampasan, saat ini anggota masih melakukan penyelidikan serta meminta kererangan korban juga saksi-saksi.

“Korban sudah kita mintai keterangannya. Anggota juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tambah Kompol Mirzal Maulana.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan driver online menggeruduk Polrestabes Surabaya dengan naik mobil dan pikup, pada Jumat (24/9/2021). Kedatangan mereka akan membuat laporan terkait perampasan unit mobil yang dialami rekannya.

Baca juga: Rampas Motor, 3 Debt Collector Diringkus Polisi

Korban Warsito mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya pada, Kamis (23/9/2021) malam. Ketika itu dia usai bongkar muat di Jalan Klampis Jaya.

Mobil pikup Carry milik Warsito serta dompetnya berisi Rp 500 ribu, dirampas oleh lima orang tidak dikenal dan kasus ini dilaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Saat bongkar muat itu, tiba-tiba dihampiri 5 hingga 10 pelaku dan minta kunci dan STNK mobil, tapi ditolak.

Baca juga: Tukang Ojek Dilempar Kayu saat Berkendara hingga Jatuh, lalu Motornya Diambil

Tolakan itu, membuat para pelaku terus memepet dan memegangi korban agar tidak pergi. Sehingga kunci dirampas dan mobil dibawa kabur.

Selanjutnya, Warsito pergi ke Polsek Sukolilo untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya. Tapi sampai di sana disarankan laporan ke Polrestabes Surabaya.sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru