JAKARTA (Realita) - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi ) yang telah dilegalisasi.
Salinan itu didapatkan seusai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap, Jokowi Tak Tandatangani Satgas di Tahun 2015
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
"Mereka jawab melalui email diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Baca juga: Dinilai Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya
Bonatua menyebut bahwa salinan ijazah yang telah dilegalisasi diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pusat. Ia menyebut kehadiran Roy Suryo sengaja diajak karena kemenangan bersama rakyat setelah mendapat salinan ijazah Jokowi.
"Sebenarnya yang diundang saya sendiri, karena pemohon tunggal, tapi karena saya pikir saya tidak sendiri, saya didukung tim dan Roy Suryo, saya mengajak mereka, karena ini kemenangan kita bersama rakyat," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Eggy Sudjana Menyetir Sendiri Mobil Mewah, Roy Suryo: Dipastikan Asli
Terpisah, Roy Suryo menyebut akan segera melakukan analisis setelah berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi. "Iya, tadi saya bersama Pak Bonatua dan Mas Mikhael sudah berhasil mendapatkan kopian ijazah Jokowi. Segera kami analisis lagi," ucap Roy.sin
Editor : Redaksi