BK Tancap Gas, DPRD Ponorogo Komitmen Jaga Etika Lembaga Legislatif

realita.co
Ketua BK DPRD Ponorogo Mashudi saat menerima perwakilan Aliansi Peduli Demokrasi Ponorogo.

PONOROGO (Realita) – Komitmen DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menjaga transparansi dan integritas kian terlihat. Pada Selasa (7/10/2025), DPRD menerima audiensi dari Aliansi Peduli Demokrasi yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota dewan.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anik Suharto, didampingi Wakil Ketua Evi Dwitasari serta jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo. Pertemuan ini menjadi bentuk nyata keterbukaan DPRD terhadap kritik dan masukan masyarakat.

Baca juga: Nyaris Tertimbun saat Lelap, Cerita Warga Ponorogo Selamat dari Gempa Pacitan M 6,4

Perwakilan aliansi, Hamdani, menyampaikan harapan agar DPRD tetap menjadi lembaga yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya penegakan etika secara profesional oleh Badan Kehormatan.

“Kami percaya DPRD Ponorogo mampu menjaga marwahnya sebagai wakil rakyat. Jika ada pelanggaran, kami berharap ada penegakan etika yang tegas,” ujar Hamdani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua BK DPRD Ponorogo, Mashudi, menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi. Menurutnya, BK telah melakukan rapat internal dan meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung, termasuk identitas serta keterangan saksi.

“Laporan sudah kami terima dan telah dikembalikan untuk disempurnakan. Setelah diperbaiki, laporan tersebut telah kami teruskan kepada pimpinan DPRD,” jelas Mashudi.

Baca juga: Gratifikasi Proyek RSUD Ponorogo, KPK Limpahkan Berkas Tersangka Sucipto ke JPU

Mashudi juga menyebutkan bahwa BK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor sebanyak dua kali namun yang bersangkutan belum dapat hadir. Pemanggilan ketiga telah dijadwalkan pada 9 Oktober 2025.

Senada, anggota BK DPRD, Siswandi, menegaskan bahwa proses penanganan laporan akan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami lembaga resmi, maka setiap keputusan harus melalui mekanisme yang sah. Jika pelapor tidak hadir hingga tiga kali, maka kami akan lanjutkan dengan pemanggilan kepada terlapor,” ujarnya.

Baca juga: 30 Hektar Tanaman Padi Mati Akibat Banjir, Pemkab Ponorogo Baru Lakukan Pendataan

Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Ponorogo dalam menjaga etika serta kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. Keterlibatan aktif masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Demokrasi, diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi lokal.

Melalui Badan Kehormatan, DPRD berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, adil, dan sesuai tata tertib yang berlaku sebuah wujud nyata bahwa demokrasi di Ponorogo terus tumbuh dan dijaga bersama. adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru