MALANG (Realita)- Komisi III DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga Desa Landungsari, Kecamatan Dau, yang akses lahannya tertutup tembok Perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT). Tim dewan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan dan merumuskan langkah penyelesaian.
Dalam inspeksi tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh (Fraksi PDI Perjuangan) bersama anggota Mohammad Risqi Irvansyah, Abdul Qodir, dan Zulham Mubarok.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Pesantren Dibebaskan dari Pajak Air Tanah Mulai 2026
Tiga keluarga pemilik lahan yang terdampak—Heru Prijanto, Idris Effendi, dan Agnes—ikut mendampingi kunjungan bersama Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno.
Tantri Bararoh menjelaskan, pihaknya turut membawa siteplan resmi untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi lapangan. Langkah itu, kata dia, penting agar solusi yang diambil tepat sasaran.
“Kami hadir demi kepentingan masyarakat yang sudah 23 tahun akses rumahnya tertutup. Setelah ini kami akan merumuskan solusi win-win bagi semua pihak,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Tantri menambahkan, Komisi III akan mendorong dilakukannya mediasi antara seluruh pihak terkait: pemilik lahan, pengembang perumahan BCT, pemerintah desa, serta instansi terkait di Pemkab Malang.
Sementara itu, anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus berlandaskan prinsip kemanusiaan dan kebermanfaatan bersama.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi
“Kita tidak bicara soal kepentingan pribadi. Solusi yang diambil harus bisa diterima semua pihak, baik warga perumahan BCT maupun pemilik lahan,” tegasnya.
Menurutnya, opsi membuka kembali akses jalan menjadi langkah paling memungkinkan.
“Nanti kami rekomendasikan agar jalur yang tertutup bisa dibuka kembali. Itu merupakan fasilitas umum. Ketika PSU sudah diserahkan ke pemerintah daerah, di situ juga harus ada akses penghubung antar pemilik tanah,” jelas politisi yang akrab disapa Adeng ini.
Di sisi lain, Sudarno menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Komisi III. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini telah diajukan sejak tahun lalu.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Minta 60 Dapur SPPG Hentikan Layanan Sementara
“Kami pernah audiensi dengan DPRD pada 8 Agustus 2023. Baru sekarang dewan turun langsung ke lapangan. Terima kasih atas perhatian Ibu Tantri, Pak Adeng, dan seluruh anggota Komisi III,” ujarnya.
Sudarno menambahkan, pihaknya bersama para pemilik lahan akan segera menindaklanjuti hasil sidak tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan berkumpul dengan para pemilik lahan untuk membahas solusi yang ditawarkan, yakni pembukaan tembok sekaligus akses jalan,” pungkasnya. (Adv/mad)
Editor : Redaksi