MALANG (Realita) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menemukan fakta mencengangkan dalam hasil inspeksi terhadap pelaksanaan Sentra Pangan dan Pemasakan Gizi (SPPG). Dari 61 dapur SPPG yang telah beroperasi, hanya satu yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan pihaknya telah memverifikasi data ke Dinas Kesehatan.
“Hanya SPPG Lanud Abd Saleh yang sudah memiliki SLHS. Karena itu, kami rekomendasikan agar layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 60 dapur lainnya dihentikan sementara sampai dokumen izin lengkap terbit,” ujarnya, Jumat (18/10).
Zulham menjelaskan, inspeksi lapangan dilakukan secara tertutup selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG — terdiri atas 61 yang beroperasi dan 27 belum — Dinas Kesehatan telah melatih 46 dapur serta menginspeksi lingkungan 20 dapur. Saat ini, uji sampel air dan makanan masih berlangsung di UPT Labkes.
“Karena program ini bagian dari kebijakan nasional, sebelumnya ada kelonggaran. Tapi kalau sudah muncul potensi risiko, harus kembali taat prosedur. Lengkapi dulu semua dokumen sebelum beroperasi lagi,” tegas politisi muda Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah ini juga mengingatkan agar Pemkab Malang memperketat pengawasan menuju target Zero Accident dalam program MBG. Ia menilai, meski memiliki SLHS, pengawasan tetap harus berlapis.
“Sertifikat bukan jaminan dapur bebas dari kesalahan, tapi bukti bahwa standar keamanan sudah dipenuhi agar risiko bisa diminimalkan,” ujarnya.
Zulham yang juga menjabat Ketua KNPI Kabupaten Malang menambahkan, DPRD telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan insiden MBG, namun belum ditemukan bukti kasus keracunan signifikan. Ia juga menyoroti temuan menu tidak layak saji di dapur SPPG Kecamatan Gedangan.
“Laporan kecil sudah kami teruskan ke instansi terkait. Tapi wajar jika dapur tanpa SLHS dihentikan sementara sampai seluruh syarat dari Dinas Kesehatan dipenuhi,” pungkasnya. (adv/mad)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43593-dprd-kabupaten-malang-minta-60-dapur-sppg-hentikan-layanan-sementara