Sidak Takjil Suhat, Wali Kota Instruksikan Penyelidikan Dugaan Sewa Trotoar

Advertorial

MALANG (Realita) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kawasan pasar takjil Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, mengungkap dugaan praktik penyewaan lapak di atas trotoar. Menyikapi temuan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat langsung meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Sidak yang digelar Kamis (19/2) sore itu dipimpin langsung oleh Wali Kota bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rombongan meninjau deretan lapak takjil yang memenuhi trotoar, yang sejatinya merupakan fasilitas bagi pejalan kaki.

Dalam dialog dengan pedagang, terungkap adanya pungutan untuk menempati lapak. Beberapa pedagang mengaku diminta membayar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk berjualan di lokasi tersebut. Lapak yang tersedia bahkan telah dilengkapi kanopi dan rangka besi, sehingga sempat disangka sebagai fasilitas resmi dari pemerintah.

Wahyu Hidayat menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi apalagi dikomersialkan tanpa izin. Ia memastikan laporan pedagang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah momentum Ramadan. Jika ada praktik yang merugikan pedagang, harus ditelusuri,” tegasnya.

Menurut Wahyu, penataan pasar takjil sejatinya bertujuan mendukung pelaku UMKM sekaligus menjaga ketertiban dan estetika kota. Karena itu, ia meminta OPD terkait melakukan evaluasi serta memastikan penataan berjalan sesuai aturan dan transparan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan. Polisi saat ini mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi pihak yang menyediakan lapak maupun yang diduga menarik pungutan.

“Kami masih mengumpulkan keterangan. Jika ditemukan unsur pidana dan ada pihak yang dirugikan, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau pedagang yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan resmi agar penanganan dapat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Pemerintah Kota Malang memastikan pengawasan pasar takjil selama Ramadan akan diperketat. Sidak lanjutan dimungkinkan kembali dilakukan sembari menunggu hasil penyelidikan terkait dugaan penyewaan trotoar secara ilegal di kawasan Suhat. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru