MALANG (Realita) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, memastikan lembaganya akan menerapkan langkah efisiensi anggaran pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul turunnya proyeksi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Salah satu bentuk penghematan tersebut dilakukan dengan memangkas jumlah peserta kegiatan reses tahun depan.
Baca juga: Banggar DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai dan Penurunan Dana Transfer Pusat
“Tahun ini maksimal 500 orang, tahun depan kemungkinan cukup 200 orang. Bisa lebih sedikit,” ujar Amithya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Amithya yang akrab disapa Mia, langkah efisiensi menjadi pilihan realistis agar seluruh program DPRD tetap berjalan meski dana transfer mengalami penurunan cukup signifikan.
Berdasarkan data sementara, nilai TKD Kota Malang tahun 2026 diperkirakan hanya sebesar Rp1,05 triliun, turun dari Rp1,34 triliun pada tahun sebelumnya. Kondisi itu mendorong DPRD menyesuaikan sejumlah program kerja, termasuk kegiatan yang menyerap anggaran besar seperti reses dan kunjungan kerja.
Mia menegaskan, meski jumlah peserta reses dikurangi, substansi kegiatan serap aspirasi masyarakat tidak akan berubah.
“Aspirasi warga tetap kami serap. Alternatifnya, anggota dewan bisa memperbanyak kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) yang tidak memerlukan biaya besar,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Komisi D DPRD Kota Malang Minta Pengawasan Ketat Dapur MBG
Ia menilai inti kegiatan reses bukan pada jumlah peserta, melainkan efektivitas penyampaian dan penyerapan aspirasi dari masyarakat di setiap dapil. Dengan perencanaan matang, anggota dewan tetap dapat menampung masukan warga tanpa harus menggelar kegiatan besar yang menguras anggaran.
Selain reses, DPRD Kota Malang juga berencana menyesuaikan agenda kunjungan kerja (kunker). Kegiatan itu tetap dijalankan karena penting sebagai sarana studi banding dan peningkatan kapasitas, namun porsinya akan dikurangi menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Mia menegaskan, efisiensi bukan berarti memangkas kinerja DPRD. Menurutnya, kebijakan itu justru menjadi bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menyesuaikan diri dengan situasi fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Baca juga: Ancaman Menkeu Soal Serapan APBD, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang
“Intinya, pelayanan publik tetap jadi prioritas,” tegasnya.
Ia berharap langkah efisiensi DPRD bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mengelola anggaran secara bijak dan proporsional.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran. Kalau bisa berhemat tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat, itu langkah yang lebih sehat secara fiskal,” pungkasnya. (mad)
Editor : Redaksi