DPRD Kota Malang Tekankan Refocusing Anggaran Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

realita.co
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnangganing Sirraduhita. Foto: Dok Masruh

MALANG (Realita) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangganing Sirraduhita, menegaskan kebijakan refocusing anggaran harus tetap mengutamakan pelayanan publik, meski terjadi tekanan pada struktur belanja pegawai. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Selasa (30/9/2025).

Amithya mengakui struktur belanja pegawai tahun ini mengalami peningkatan, salah satunya akibat penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kondisi tersebut secara otomatis mendorong kenaikan komponen belanja pegawai dalam APBD Kota Malang.

Baca juga: Banggar DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai dan Penurunan Dana Transfer Pusat

“Belanja pegawai pasti naik karena ada tambahan dari P3K. Yang kita lakukan adalah merasionalisasi, melihat apakah ada bagian dari struktur belanja pegawai yang masih bisa dioptimalkan. Kalau bisa digeser, kita geser, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan publik,” tegas Amithya.

Ia menambahkan, meski anggaran terbatas, DPRD bersama Pemkot Malang berkomitmen menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Salah satu strategi yang diterapkan adalah cross-cutting, yakni sinergi antarperangkat daerah dengan sasaran program yang sama agar lebih efisien.

“Kalau ada sasaran program yang sama, biar tidak tumpang tindih, bisa diintervensi dari beberapa kebijakan sekaligus. Itu cara agar masyarakat tetap mendapat layanan maksimal meski anggaran kita terbatas,” jelasnya.

Sebagai bentuk efisiensi, DPRD juga merekomendasikan pengurangan kegiatan yang dinilai tidak terlalu prinsipil, seperti kunjungan kerja dan studi banding.

Baca juga: Komisi D DPRD Kota Malang Minta Pengawasan Ketat Dapur MBG

“Tahun ini sebelumnya bisa sampai 500 kegiatan, sekarang kami rasionalisasi hanya sekitar 200. Dari efisiensi itu, anggaran yang bisa dihemat sekitar Rp200 juta. Yang penting substansi tidak bergeser. Jadi kegiatan tetap jalan, tapi anggarannya ditekan,” ujarnya.

Selain efisiensi anggaran, Amithya menegaskan arah kebijakan pembangunan pada tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tetap fokus pada investasi di bidang pendidikan dasar, khususnya sekolah negeri.

“Tahun pertama RPJMD ini memang banyak diarahkan untuk SD negeri. Itu menjadi bagian penting dari transformasi lima tahun ke depan,” katanya.

Baca juga: Ancaman Menkeu Soal Serapan APBD, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang

Amithya berharap langkah-langkah ekstrem seperti pemotongan signifikan pada program publik menjadi opsi terakhir dalam proses efisiensi.

“Bagaimanapun, urusan perut masyarakat tidak boleh terganggu. Jadi kalau pun ada opsi pemangkasan besar, itu harus menjadi pilihan paling belakang,” pungkasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru