MADIUN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Madiun tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Usman Ependi, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan strategis terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Madiun.
Baca juga: PDI Perjuangan Depok Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Berdasarkan dokumen RAPBD 2026, nilai pada pos tersebut menurun dari Rp15,447 miliar menjadi Rp14,203 miliar, atau berkurang sekitar Rp1,243 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami ingin mengetahui faktor penyebab terjadinya penurunan tersebut serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya,” ujar Usman Ependi saat membacakan pandangan umum fraksi.
Menurutnya, Fraksi PDIP juga menilai bahwa potensi PAD dari sektor lain seperti pajak daerah dan retribusi, termasuk retribusi tempat hiburan, parkir, serta tempat usaha, perlu dioptimalkan agar kinerja pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.
Selain sisi pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti adanya kenaikan belanja daerah, khususnya pada belanja modal gedung dan bangunan. Dalam RAPBD 2026, alokasi anggaran pada pos ini meningkat dari Rp31,889 miliar menjadi Rp39,924 miliar, atau naik sekitar Rp8,035 miliar.
“Kami meminta penjelasan terkait dasar pertimbangan kenaikan anggaran belanja modal ini, serta proyek-proyek apa saja yang menjadi prioritas penggunaannya,” tegas Usman.
Baca juga: HUT ke-53 PDI Perjuangan, Oki Sesar Crisandy Tegaskan Komitmen Setia pada Perjuangan Rakyat
Selain itu, Fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan sistem drainase perkotaan, yang meliputi pembangunan replika Tembok Cina dan infrastruktur saluran di kawasan Sumber Umis.
Dalam RAPBD 2026, anggaran untuk kegiatan tersebut naik dari Rp7,735 miliar menjadi Rp10,104 miliar.
Fraksi mempertanyakan apakah proyek tersebut telah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan apakah benar-benar tepat sasaran serta memiliki urgensi tinggi, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan perbaikan di titik-titik rawan banjir di Kota Madiun.
“Kami ingin memastikan pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya bersifat monumental, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Usman.
Selain isu pendapatan dan belanja, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti saldo piutang pendapatan daerah tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp21,888 miliar. Piutang tersebut berasal dari sektor pajak, retribusi, serta sumber pendapatan lainnya.
Fraksi meminta penjelasan mengenai strategi penagihan dan target penyelesaian piutang tersebut pada tahun 2026, agar potensi penerimaan daerah tidak terus menumpuk tanpa kejelasan tindak lanjut.yat
Editor : Redaksi