PADANG (Realita) - Wali Kota Padang, Fadly Amran menuntut Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjadi agen perubahan dalam hal menegakkan disiplin dan pelayanan terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Fadly Amran pada Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji PN Formasi Ikatan Dinas Tahun 2024 dan Peyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Personel Satpol PP Padang Bantu Pengangkatan Lumpur Pasca Banjir
"Sudah banyak yang diberikan negara kepada kita. Perbaiki niatan, jadi agen perubahan. Lihat kantor tidak bersih atau rapi dan jangan dibiarkan. Jadilah pembeda, disiplin kan diri," katanya.
Terkait disiplin, dia menegaskan bahwa bekerja sesuai jam kerja menjadi sangat penting untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat maksimal.
Baca juga: Padang Terbaik Kedua Indeks Inovasi Daerah di Sumbar
"Jangan dikorupsi waktu kerjanya. Kalau aturannya bekerja 8 jam sehari, bekerja lah 8 jam. Selain itu, ASN juga harus selalu untuk masyarakat 24 jam, ini bentuk pengabdian," tegas Fadly Amran.
Menurut dia, ASN juga tidak perlu sibuk nyari-nyari muka. Yang terpenting adalah menuntaskan pekerjaan sebaik mungkin.
Baca juga: Pemko Padang Siapkan 3,5 Hektare Lahan untuk Hunian Tetap Korban Banjir
"Berikan yang terbaik karena kita selalu menjalanan sistem meritokrasi. Tidak perlu cari muka. Kalau dalam bekerja sudah maksimal, pimpinan akan mengetahui dan mengapresiasi," terangnya.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyebut, pada kesempatan ini ada 8 PNS Ikatan Dinas Tahun 2024 yang diambil sumpahnya dan penyerahan SK untuk 126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Padang. (Amryan).
Editor : Redaksi