BANDUNG (Realita)- Diduga mengalami gangguan jiwa, AS (29) tega menyerang ibu dan ayahnya sendiri menggunakan linggis dan pacul.
Aksi penganiayaan brutal terhadap orang tua kandung terjadi di Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Rabu (19/11/2025) sore.
Baca juga: Marah Tak Dibelikan Rokok, Anak Kepruk Kepala Ayah dengan Batu hingga Tewas di Pandeglang
Kronologi Dipicu Permintaan Uang Penganiayaan bermula ketika AS meminta uang kepada ibunya, LR (56).
Ketika permintaan itu tidak dipenuhi, AS diduga dikuasai amarah dan langsung menyerang sang ibu dengan linggis dan pacul, bahkan memecahkan kaca rumah.
Sang ayah, IS, yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, mendatangi rumah karena merasa memiliki firasat buruk.
IS terkejut mendapati istrinya tengah dianiaya.
AS yang panik dengan kedatangan sang ayah kemudian memukulkan potongan besi (linggis) ke arah kepala ayahnya berkali-kali hingga IS jatuh tersungkur.
Tak hanya kedua orang tuanya, AS juga menyerang AW, pamannya, yang datang ke lokasi untuk mencoba menenangkan keadaan.
Baca juga: Sengketa Tanah, Mantan Perwira Polisi Kepruk Kepala Pakai Sekop hingga Kejang lalu Tewas
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, membenarkan peristiwa ini dan mengungkapkan bahwa AS langsung diamankan setelah penangkapan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung Barat.
"Betul ada peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan orang tua kandung pelaku. Kejadiannya kemarin jam setengah empat sore," kata Kusmawan, Kamis (20/11/2025).
Pelaku Langsung Diamankan ke RSJ Cisarua Usai melakukan penganiayaan, AS sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah vila dekat rumahnya.
Video detik-detik penangkapan AS oleh petugas Polsek Padalarang dibantu warga pun sempat viral di media sosial.
Baca juga: Ngaku Dengar Suara dari Surga, Pecandu Narkoba Kepruk Ibu dan Bibinya Pakai Palu hingga Tewas
AKP Kusmawan memastikan bahwa dugaan sementara aksi brutal tersebut dipicu ketidakmampuan AS menahan emosi karena riwayat gangguan jiwa yang dimilikinya.
"Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di dalam vila dekat rumahnya dan selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh personil yang datang ke TKP dibantu warga sekitar dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan pacul, linggis, dan selembar kertas berisi riwayat rawat inap AS di RSJ Cisarua sebagai barang bukti.
Sementara itu, ketiga korban (LR, IS, dan AW) mengalami sejumlah luka robek di bagian kepala, bibir, hidung, hingga punggung, dan kini masih menjalani perawatan medis.ka
Editor : Redaksi