Mahasiswa BEM Madiun Gelar Aksi Tolak UU KUHAP Baru, di Alun-Alun Kota Madiun

realita.co
Aliansi BEM Madiun saat menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Madiun. Foto: Yatno

MADIUN (Realita) - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca juga: DPR Jamin Pengkritik Pemerintah Tak Bisa Dipidana

Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan hasil dari rangkaian konsolidasi dan diskusi internal aliansi mahasiswa. Mereka menilai adanya sejumlah pasal dalam KUHAP baru yang dianggap berpotensi menimbulkan multitafsir dan dapat merugikan masyarakat.

“Kegiatan hari ini tentunya hasil dari diskusi dan konsolidasi kami. Aksi ini sebagai wujud penolakan terhadap KUHAP yang baru, karena aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada Januari mendatang,” ujar Maikel.

Ia menjelaskan bahwa terdapat sedikitnya lima pasal dalam KUHAP baru yang dinilai bermasalah karena rentan disalahartikan dan belum mengakomodasi kepentingan publik secara optimal.

“Poin tuntutan kami adalah mencabut dan menolak KUHAP yang baru serta mendorong revisi terhadap pasal-pasal yang bermasalah. Ada sekitar lima pasal yang kami nilai multitafsir dan perlu dievaluasi,” tegasnya.

Baca juga: Puan Maharani Bantah Pembahasan UU KUHAP Terburu-buru

Menurutnya, pemilihan lokasi aksi di Alun-Alun Kota Madiun disebut sebagai upaya strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai substansi KUHAP baru.

Selain melakukan aksi turun ke jalan, aliansi BEM Madiun juga membuka kemungkinan untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kota Madiun sebagai langkah lanjutan agar aspirasi mereka diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Kami rasa aksi ini belum cukup. Kami akan terus mengawal implementasi KUHAP yang baru sampai tuntutan kami benar-benar ditindaklanjuti,” tambah Maikel.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan kondusif. Wakapolres Madiun Kota, Kompol Gusti Agung Ananta Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan 67 personel untuk memberikan pengamanan secara humanis selama aksi berlangsung.

“Polri, khususnya Polres Madiun Kota, melaksanakan pelayanan yang humanis kepada rekan-rekan BEM. Kami memastikan mereka merasa aman selama menyampaikan pendapat. Situasi sejauh ini tetap kondusif,” ujarnya.

Aksi berakhir secara tertib dan damai. Para mahasiswa menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal implementasi KUHAP baru agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.yat

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru