Konflik Fee Provider dan Menjamurnya Tiang Wifi, Warga Mengaku Diusir Hendak Ikut Rapat

realita.co
Keresahan warga Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang memuncak. Foto: Yusuf

GRESIK (Realita) - Keresahan warga Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang memuncak.

Pasalnya ketika ada pengakuan warga yang ingin mengikuti rapat dengar pendapat terkait konflik fee provider justru diusir oleh Kepala Desa (Kades), Awi.

Baca juga: Dugaan Pungli Berkedok Penjualan Buku Tulis di SD Gresik Disorot, Wali Murid Pasang Spanduk Protes

Kejadian ini memicu berbagai spekulasi Warga Dusun Tanggulangin, dari munculnya ketidakpercayaan serta mempertanyakan transparansi Kepala Desa Ganggang, banyaknya warga yang merasa haknya untuk berpartisipasi dalam pembahasan masalah lingkungan dan masyarakat telah dibungkam bahkan diabaikan.

Menurut keterangan sejumlah warga, mereka datang ke balai desa dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi dan mendapatkan penjelasan terkait pengelolaan fee provider yang selama ini menjadi pertanyaan.

Namun, sesampainya di lokasi, Kades H. Awi justru meminta mereka untuk meninggalkan ruangan dengan alasan yang belum jelas.

"Kami datang baik-baik, ingin tahu bagaimana uang fee provider itu digunakan. Tapi, Pak Kades malah marah-marah dan menyuruh kami keluar," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Beberapa tokoh masyarakat setempat menyayangkan tindakan Kades H. Awi yang dianggap tidak transparan dan tidak menghargai hak warga. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel.

"Seharusnya Kades itu terbuka kepada warganya. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa warga yang ingin ikut rapat malah diusir?" kata tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Ganggang, Awi, ketika dimintai klarifikasi menyampaikan bahwa masalah mengenai konflik fee provider sudah selesai dengan mengadakan rapat musyawarah antar pemangku pemerintah dari RT/RW, Kasun Tanggulangin, Tokoh Masyarakat hingga Kepala Desa.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPRD Gresik Berlanjut, Badan Kehormatan Nyatakan Laporan PiAR Lengkap

Mengenai persoalan pengusiran dirinya mengakui, namun tidak ada niatan mengusir, hanya saja dalam rapat tersebut hanya dihadiri tamu khusus undangan, diluar itu dimohon untuk menunggu hasil.

"Tidak ada pengusiran, cuma rapat hanya dihadiri tamu undangan, saya menghimbau supaya menunggu, berita acara sudah kita sampaikan ke RT/RW masing-masing atau bisa ke Kepala Dusun Tanggulangin, intinya sudah selesai mengenai konflik fee provider," ungkapnya.

Baca juga: Akibat Kebocoran Gas Amoniak, yang Diduga Berasal dari PT Petrokimia Gresik, Warga Alami Gangguan Pernapasan

Dalam keterangan tersebut intinya, Kepala Desa Ganggang merasa konflik mengenai fee provider sudah selesai, dan ia meminta agar warga berkoordinasi dengan RT/RW atau Kasun masing-masing, Kamis (27/11/2025).

Reporter : M. Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru