Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Selokan, Diduga Oknum Anggota Polisi

realita.co
Tersangka yang sudah diamankan. Foto: Humas

BANJAR (Realita)- Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari bersiap mengambil langkah tegas terhadap mahasiswanya yang diduga terlibat kasus pembunuhan sadis.

Muhammad Seili, anggota Polri sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Uniska, menjadi tersangka pembunuhan Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Baca juga: Polres Madiun Kota Klarifikasi, Tiga Oknum Polisi Disebut Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba

Kepala Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, membenarkan Muhammad Seili terdaftar sebagai mahasiswa. "Terdaftar. Cocok," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025) pagi.

Namun, Adwin enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan menghubungi dekan terkait untuk informasi lebih detail.

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Afif Khalid, membenarkan temuan lembaga etik tersebut. "Ya, saya tahu. Tapi untuk status aktif atau tidaknya belum saya cek karena kampus masih libur," jelasnya.

Afif meminta publik bersabar menunggu proses hukum berjalan. "Kita tunggu inkrah pengadilan untuk status tersangka yang masih belum jelas," tegasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Divonis 10 Bulan karena Kekerasan Psikis terhadap Istri

Jika terbukti bersalah, pihak dekanat berkomitmen mendukung proses sesuai ketentuan etika Uniska. "Untuk tindakan, kami serahkan sepenuhnya ke Lembaga Etik," tutup Afif Khalid.

Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan ini setelah jasad Zahra Dilla ditemukan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Zahra diduga dibunuh secara sadis oleh Muhammad Seili. Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Baca juga: Ingin Menikah Lagi, Oknum Polisi Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Istrinya Dituntut 1 Tahun Penjara

Hingga kini, proses hukum terhadap Muhammad Seili masih berlangsung di Polresta Banjarmasin. Pihak Uniska menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan akademik terhadap mahasiswa tersebut.lun

 


.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru