Istri Diduga Selingkuh, Pria di Ponorogo Ini Robohkan Rumah dengan Ekskavator

realita.co
Rumah yang dirobohkan sendiri oleh Sup lantaran sang istri diduga selingkuh. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Sebuah video yang memperlihatkan pembongkaran paksa satu unit rumah menggunakan alat berat (ekskavator) di Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, viral di media sosial.

Aksi tersebut dilakukan oleh sang pemilik rumah, Sup (50), menyusul keretakan rumah tangga dengan mantan istrinya, DE (40). Pembongkaran bangunan yang berlokasi di Dukuh Bulu ini terjadi pada Minggu (28/12/2025) siang.

Baca juga: Ekskavator Senggol Dua Mobil di Bogor, Sejumlah Korban Luka 

Kepala Dusun (Kamituwo) Bulu, Agus Edi Susilo, mengonfirmasi bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh persoalan rumah tangga yang berkepanjangan. Menurut Agus, konflik bermula saat sang suami bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Selama ditinggal merantau, muncul dugaan adanya pihak ketiga dalam hubungan mereka. Hal ini memicu proses perceraian hingga masalah pembagian harta bersama atau gono-gini.

"Pemicunya indikasi orang ketiga, sudah banyak saksi yang melihat," ujar Agus saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Senin (29/12/2025).

Pemerintah Desa Crabak sebenarnya telah berupaya menengahi perselisihan pasangan tersebut. Tercatat, mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali di kantor desa, namun tidak menemukan titik kesepakatan.

Baca juga: Diselingkuhi Istri, Na Daehoon Kuat demi 3 Anaknya

Dalam proses pembagian harta, Sup sempat menawarkan opsi kompensasi. Ia meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta atas biaya pembangunan rumah yang ditaksir mencapai Rp 170 juta.

"Suami minta ganti rugi 50 juta saja karena pertimbangan anak yang sudah besar. Namun, pihak istri mengaku tidak sanggup atau tidak bersedia membayar," lanjut Agus.

Bahkan pada mediasi terakhir, pihak perempuan dilaporkan tidak hadir meski pihak desa telah memberikan waktu tunggu selama satu minggu. Karena tidak adanya kepastian terkait uang kompensasi tersebut, Sup akhirnya memutuskan untuk merobohkan bangunan itu.

Baca juga: Diduga Lalai, Pekerja Proyek DPU Ponorogo Terlindas Eskavator

Pembongkaran dilakukan secara bertahap sejak Minggu pagi. Awalnya, warga membantu menurunkan bagian atap, kusen pintu, dan jendela secara manual. Puncaknya, pada pukul 13.30 WIB, satu unit ekskavator didatangkan untuk meratakan dinding bangunan dengan tanah.

Meski sempat menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran, proses pembongkaran berlangsung kondusif. Tidak ada perlawanan fisik atau keributan selama alat berat bekerja merobohkan bangunan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, rumah yang menjadi objek sengketa tersebut telah rata dengan tanah, menyisakan puing-puing bangunan.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru