Legislator Jabar Dorong Penataan Ruang Diperketat Demi Menjaga Resapan Air di Depok

realita.co

DEPOK (Realita) - Menyusutnya kawasan resapan air di Kota Depok kembali memantik perhatian Anggota DPRD Jawa Barat.

Hilangnya sejumlah situ dan lahan hijau dinilai berpotensi memperparah risiko banjir serta kerusakan lingkungan jika tidak segera ditangani secara serius.

Baca juga: Tunjangan Perumahan Anggota Legislatif di Depok Ikut Jadi Sorotan, Ini Jawaban Ketua DPRD dan Wali Kota

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, merespons polemik yang sempat mencuat di kawasan Situ Tujuh Muara, Sawangan.

Pradi menilai persoalan lingkungan harus dilihat sebagai bagian dari keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

"Kita kembali tentu ini kan hidup adalah keseimbangan ya, antara alam yang selama ini sudah memberikan begitu banyak pada kita, ya banyak hal lah. Tentunya juga ini harus kita hormati, kita perlakukan dengan baik," ungkap Pradi saat berdiskusi dengan IJTI Depok, dikutip Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kunci utama menjaga keseimbangan tersebut terletak pada perencanaan tata ruang yang matang dan konsisten dengan aturan yang berlaku.

"Nah bagaimana caranya? memberikan perencanaan yang matang terkait dengan RT RW, perencanaan tata ruang," tuturnya.

"Termasuk memang hal-hal yang memang sudah semestinya tidak boleh dilakukan, ya dalam hal pembangunan misalkan di pinggir-pinggir sekitar sungai, nah ini baiknya ya tidak dilakukan," lanjutnya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Jabar yang membidangi pemerintahan dan perizinan, Pradi mengaku memberi perhatian khusus terhadap iklim pembangunan di Jawa Barat, terutama di wilayah yang berbasis aliran sungai.

"Ya terutama seperti di daerah-daerah yang berbasis pada aliran sungai," jelasnya.

Menurut Pradi, pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), untuk mengevaluasi dampak pembangunan.

"Coba lah kita evaluasi dari sekarang dampak-dampak yang terjadi, paling tidak bisa kita kurangi dari hulu sampai ke hilir," ungkapnya.

Ia menegaskan, regulasi terkait perlindungan sungai dan kawasan resapan sebenarnya sudah diatur secara jelas, termasuk mengenai garis sempadan sungai dan zonasi tata ruang.

Baca juga: KPK Cegah Dewan Depok Korupsi

"Daerah-daerah sungai itu kan ada batas tertentu yang tidak boleh dibangun. Terus kemudian wilayah-wilayah yang memang sudah diploting untuk tidak boleh, misalkan warna hijau atau warna kuning itu kan sudah jelas boleh dan tidaknya," bebernya.

"Maksud saya hal yang seperti ini coba dipertahankan, dan seperti yang memang menjadi instruksi Pak Presiden sendiri, untuk wilayah-wilayah pertanian melalui Kementerian ATR, tidak boleh lagi misalnya persawahan dipaksakan jadikan darat itu, hendaknya dipertahankan," timpalnya.

Pradi juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengembang yang melanggar aturan, khususnya di kawasan rawan banjir dan pelanggaran pun harus diberi efek jera.

"Ini kan bukan hanya sanksi ya. Kalau sanksi itu kan sudah jelas, apakah memang dihentikan pembangunannya ataukah mungkin bangunan yang memang sudah ada dirapikan atau mungkin diperbaikilah di sana," ucapnya.

"Untuk kedepan yang saya maksud, mulai sekarang, negara-negara lain kok bisa yang ada di wilayah Asia Tenggara saja, Singapura, itu coba lihat kok bisa seperti itu," tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pengabaian hak-hak alam akan berujung pada dampak serius bagi masyarakat.

Baca juga: Kasus Dugaan Cabul Oknum DPRD Depok Sudah P-21, Kejari Depok Sampaikan Ini

"Jangan sampai yang memang hak-hak alam akhirnya harus habis, ya akibatnya kepada kita juga resiko negatifnya ya banjir, kemudian juga resapan-resapan lain berkurang, nanti bisa cadangan air tanah juga berkurang," ujarnya.

Pradi juga menyinggung kondisi situ di Depok yang kian menyusut. Ia menyebut, saat masih menjabat sebagai kepala daerah, dirinya mendorong agar situ-situ dengan total luas sekitar 150 hektare dapat dipertahankan.

"Sekarang bisa dilihat, situ yang tadinya ada bahkan sampai hilang. Tadinya 25 atau 26 ya, sekarang sudah menyusut. Nah ini perlu ketegasan dalam hal ini," katanya.

"Kalau memang tidak boleh dibangun, misalnya di area dari bibir situ sampai darat itu katakanlah 50 meter ya jangan," sambungnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pradi mendorong arah pembangunan hunian di Depok beralih dari pola horizontal ke vertikal.

"Kita harus memikirkan tentang rumah-rumah susun yang boleh bersubsidi, ini saya rasa lebih bisa estetik nanti di dalam penataan kota, itu harus dilakukan dari sekarang," tandasnya. hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru