Ashanty ikut Komentari Kasus Diperkosanya 3 Anak oleh Ayah Kandung

realita.co
Ashanty.

JAKARTA - Ashanty sangat marah setelah membaca kasus pemerkosaan anak usia di bawah 10 tahun oleh ayahnya sediri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Istri Anang Hermansyah ini sampai menyebutnya biadab.

"Kalau semisal berita ini bener, biadab semua yang terlibat. Dan hukuman yang pantas untuk pelaku adalah hukuman mati," kata Ashanty dengan penuh emosi di Instagram, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Pemerkosa Anak Nyaris Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi

Meski kasusnya sudah ramai sejak beberapa hari lalu, Ashanty baru mengetahuinya hari ini. Sebagai seorang ibu dari empat anak, Ashanty langsung terkejut membaca tersebut.

Sungguh di luar nalarnya, ada seorang ayah kandung tega memerkosa tiga anaknya sendiri.

"Baru tadi baca, kaget, shock, marah, dan emosi. Kok bisa ayah kandung memerkosa tiga anak di bawah umur 10 tahun. Manusia punya akal kan bukan binatang. Binatang aja ngelindungin anaknya loh," imbuh perempuan 36 tahun ini.

Ashanty mengaku tidak bisa membayangkan psikis ketiga anak yang menjadi korban. Ia pun beharap kasus ini tidak benar, dan tidak pernah terjadi, juga tak terulang di masa depan.

Baca juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE

Ashanty kemudian berharap, bila kasus ini benar, polisi bisa menyelesaikan kasusnya dengan tuntas.

"Semoga pihak kepolisian dan yang terkait bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan memberikan kebenaran dan keadilan," imbuh Ashanty.

"Maaf ya sampai posting ini. Sebagai ibu nggak akan bisa diam melihat berita begini, benar atau tidak semua harus dibuktikan seadil-adilnya," tutur Ashanty.

Baca juga: Soal Penampilan Anang-Ashanty yang Dirujak Netizen, Menpora: Kami Tak Ikut Campur

Kasus pemerkosaan tiga anak di bawah usia 10 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian serius masyarakat. Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ibu korban pada 9 Oktober 2019, dan melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

Terbaru, kasus ini mendapat perhatian dari Pemerintah. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pemerkosaan ini dan meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.su/ins

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru