Satgas Tata Ruang Jember Siap Tertibkan 104 Rumah di Villa Indah Tegal Besar, Dugaan Pelanggaran Bantaran Sungai 

realita.co
Satgas menerima dan mendengarkan langsung aspirasi warga dalam forum di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu (21/2/2026) malam. Foto: Diskominfo

JEMBER (Realita) – Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember bersiap mengambil langkah tegas terhadap 104 rumah di kawasan Villa Indah Tegal Besar yang diduga melanggar aturan sempadan sungai dan menjadi pemicu banjir berulang.

Langkah ini diambil setelah Satgas menerima dan mendengarkan langsung aspirasi warga dalam forum di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca juga: Mendikdasmen Masukkan Bahasa Inggris sebagai Mapel Wajib SD Tahun 2027, Jember Diminta Bersiap

Warga mendesak pemerintah bertindak cepat agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menegaskan bahwa persoalan banjir tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga akibat tata ruang yang tidak tertib.

“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia. Ketua Satgas telah menyampaikan ada 104 rumah yang berpotensi melanggar dan memicu banjir,” kata Edi.

Dari total 104 rumah yang terindikasi, sebanyak 13 perumahan telah diidentifikasi dan dikaji secara mendalam oleh tim. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen perizinan, posisi bangunan terhadap garis sempadan sungai, hingga dampaknya terhadap aliran air.

Sementara itu, 91 perumahan lainnya segera menjalani survei lapangan untuk memastikan status pelanggarannya. Satgas menegaskan keputusan akan berbasis data teknis dan hasil pengukuran resmi.
“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.

Edi menyebut penertiban ini merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang meminta persoalan tata ruang yang selama ini terabaikan segera diselesaikan secara menyeluruh.

Menurutnya, di era kepemimpinan saat ini tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Baca juga: Revitalisasi Tuntas, Kepala SMPN 1 Balung Bersyukur Kini Sekolah Aman dari Banjir

“Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” tambahnya.

Di sisi lain, warga Villa Indah Tegal Besar menyambut rencana penertiban tersebut dengan harapan besar. Mereka menilai langkah tegas pemerintah menjadi titik terang setelah banjir berulang yang merugikan secara materiil maupun psikologis.

Dalam forum tersebut, warga juga menuntut kepastian hukum terhadap pihak pengembang yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tata ruang di kawasan tersebut.

“Ini kabar baik bagi kami. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” ungkap perwakilan warga, Udin.

Baca juga: Bupati Jember Rayu Mendikdasmen, Ajukan 300 Sekolah Rusak untuk Direvitalisasi Tahun 2026

Warga menyampaikan sembilan tuntutan utama, di antaranya normalisasi Sungai Bedadung, pembangunan tanggul penahan air, hingga rekayasa ulang sistem drainase agar air sungai tidak masuk ke saluran rumah tangga.

Mereka juga meminta relokasi warga terdampak tanpa biaya, keringanan angsuran kredit berupa potongan bunga dan relaksasi pembayaran, serta pengukuran ulang batas sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember.

Satgas memastikan seluruh hasil identifikasi dan survei akan menjadi dasar pengambilan keputusan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan sempadan sungai, tentu akan ada langkah penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini demi keselamatan warga dan penataan ruang yang lebih baik ke depan,” pungkas Edi.(R-dy).

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru