JAKARTA (Realita)-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara meminta penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menghormati masyarakat Indonesia. Lantaran sumber dana beasiswa yang didapatkan berasal dari pajak.
“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama, sehingga kalau menerima itu (beasiswa), ya hormati,” kata Suahasil di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Perkiraan Biaya LPDP yang Dikembalikan Suami Sasetyaningtyas, Sekitar Rp 7 Miliar
Suahasil menekankan, pemerintah mengumpulkan pajak dari masyarakat ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari APBN tersebut, disisihkan anggaran untuk dana abadi.
“Kemudian, dana abadi itu ada hasil pengelolaannya. Hasil pengelolaan itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi, itu uang rakyat,” pungkasnya.
Baca juga: KB Bank Tak Penuhi Hak Ratusan Eks Karyawan, Karangan Bunga Berjejer Depan Kantor
Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memastikan suami dari DS alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bakal mengembalikan seluruh dana beasiswa berserta bunganya.
Tidak hanya diminta mengembalikan dana beasiswanya, nama yang bersangkutan bakal masuk jajaran daftar hitam (blacklist), dan dipastikan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Uang Rp13,2 T Hasil Korupsi Ekspor CPO Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu
Pernyataan tersebut diberikan menanggapi unggahan video DS di Instagram, yang memamerkan Surat Kewarganegaraan Inggris yang didapatkannya dari Home Office Britania Raya bagi anak keduanya.
Videonya viral di media sosial, lantaran DS mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”sb
Editor : Redaksi