PADANG (Realita)- Wakil Wali Kota Maigus Nasir secara resmi mengukuhkan Pengurus Masjid Al Mukarramah periode 2026–2029 dalam suasana penuh kebersamaan, Minggu (12/4/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Al Mukarramah, Jalan Sijunjung III/IV RW X Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu membawa Masjid Al Mukarramah menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih aktif di tengah masyarakat.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan karakter, dan penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pengurus masjid dalam membangun kebersamaan dan mempererat silaturahmi, terutama pasca bulan suci Ramadan. Momentum Halal Bihalal, menurutnya, menjadi ajang strategis untuk saling memaafkan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Lebih lanjut, Maigus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program masjid, mulai dari kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Sinergi antara pengurus masjid dan masyarakat sangat penting agar masjid dapat terus hidup dan memberi manfaat luas,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pengurus Masjid Al Mukarramah yang baru menyampaikan komitmennya untuk menjalankan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas keimanan dan kesejahteraan jamaah.
Acara pengukuhan dan Halal Bihalal tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dihadiri tokoh masyarakat, alim ulama, serta warga sekitar yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. (Amryan Arif R.A)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-48123-maigus-nasir-kukuhkan-pengurus-masjid-al-mukarramah-20262029