SURABAYA (Realita)— Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur untuk memperkuat implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Jawa Timur di Graha Samudera Bumimoro, Selasa, 24 Februari 2026.
Acara itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, Direktur II pada JAMINTEL Subeno, jajaran pengurus DPP ABPEDNAS, para asisten Kejati Jawa Timur, serta ribuan kepala desa dan anggota BPD dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Baca juga: Anak Perwira Polisi di Surabaya Didakwa Jadi Kurir Sabu 72 Gram
Dalam kegiatan tersebut, tujuh pengurus DPC ABPEDNAS dikukuhkan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Program Jaga Desa antara Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur I Ketut Maha Agung dan Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur Badrul Amali.
Penandatanganan itu juga diikuti 22 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri dan ketua DPC ABPEDNAS se-Jawa Timur.
Reda Manthovani mengatakan Program Jaga Desa bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga melakukan pengawasan preventif dan pembinaan terhadap pemerintahan desa.
Baca juga: Ekstasi Gunawangsa, Saksi Akui Kepemilikan Barang Bukti
Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan Badan Permusyawaratan Desa penting mengingat jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 75 ribu. BPD dinilai memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat desa.
“Kolaborasi ini diarahkan pada tata kelola desa yang berprinsip pencegahan korupsi sejak awal,” kata Reda.
Baca juga: Sebar Video Porno di Grup WhatsApp, Naufal Zidane Divonis 8 Bulan Penjara
Ia menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan dan aset desa serta pemanfaatan potensi lokal berbasis kepatuhan hukum.
Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan berharap desa-desa di Jawa Timur dapat menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan akuntabel, sekaligus menjadi fondasi ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.yudhi
Editor : Redaksi