JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, merespons kritik PDIP terkait alokasi Rp223,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut bersumber dari anggaran pendidikan nasional.
Yahya menegaskan bahwa penganggaran tersebut telah melalui proses pembahasan resmi dan disetujui bersama antara DPR dan pemerintah.
“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menyatakan bahwa Fraksi PDIP tidak menyampaikan penolakan saat pembahasan di Badan Anggaran maupun dalam rapat paripurna pengesahan APBN. Menurutnya, keputusan tersebut diambil secara kolektif.
“Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat,” ucapnya.
Yahya juga menegaskan Partai Golkar tidak terlibat dalam aspek teknis pengelolaan program MBG. Namun demikian, partainya tetap memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Secara kelembagaan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Tetapi Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia,” ujar Yahya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah negara telah lebih dahulu menjalankan program serupa dan dinilai berhasil.
“Program semacam MBG telah dilaksanakan oleh banyak negara dan terbukti berhasil menciptakan generasi emas. Jepang telah menjalankan program ini selama 137 tahun, Brazil 71 tahun, Korea Selatan 70 tahun dan India 31 tahun,” tambahnya.
Yahya menilai pelaksanaan MBG tidak berada dalam ranah politik praktis. Ia menyebut kerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan berbagai pihak, termasuk yayasan, sebagai model yang mempercepat implementasi program.
“Pola kerja sama dengan yayasan ini merupakan pola yang tepat sehingga bisa mempercepat pelaksanaan MBG. Dalam kurun waktu satu tahun, sudah berdiri lebih dari 22 ribu dapur SPPG dengan penerima manfaat sekitar 60 juta orang. Kalau MBG dikerjakan sendiri oleh BGN tidak mungkin mencapai prestasi sebanyak itu,” katanya.
Baca juga: COLEPS Jember Kritik Keras Program MBG: Sekolah Diminta Tolak Distribusi Makanan Tak Layak
Ia kembali menegaskan dukungan Golkar terhadap program tersebut, sembari mengakui bahwa evaluasi tetap diperlukan bila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya.
“Golkar sangat mendukung Program MBG karena tujuannya sangat mulia untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan cemerlang sehingga menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas,” kata Yahya.
“Sebagai partai pendukung Presiden Prabowo, Golkar sangat mendukung program MBG. Kalau dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan dan kelemahan merupakan tantangan yang harus diperbaiki dan dibenahi terus menerus,” sambungnya.
Sebelumnya, PDIP menyampaikan analisis bahwa dana Rp223,5 triliun untuk MBG diambil dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769 triliun. Klarifikasi tersebut disampaikan merespons pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut anggaran MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari pos pendidikan.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati.
Baca juga: Menu MBG di Sejumlah Wilayah di Lamongan Dinilai Tidak Layak
Ia merujuk pada lampiran APBN dalam bentuk Peraturan Presiden yang mencantumkan alokasi MBG dalam komponen anggaran pendidikan.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu juga menegaskan dasar hukum pengalokasian tersebut dengan mengutip Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, yang menurutnya memasukkan program makan bergizi dalam pendanaan operasional pendidikan.
“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya.akt
Editor : Redaksi