PALANGKARAYA (Realita)- Bentrok antara aparat kepolisian dan kelompok masyarakat adat terjadi di area jalan hauling milik PT Asmin Bara Bronang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa 3 Maret 2026 sore.
Insiden tersebut menyebabkan dua warga adat mengalami luka tembak dan tiga anggota kepolisian terluka akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Laporan Mandek, Kuasa Hukum akan Melapor ke Polda Sumatera Utara
Dua warga yang mengalami luka tembak masing-masing Raja Gunung dan Sing'an. Keduanya sempat menjalani perawatan di Klinik Pama Persada setelah berada di barisan depan kelompok masyarakat yang memagari lahan sengketa.
Selain keduanya, aparat turut mengamankan Dodo, Wulandari yang merupakan istri Sing'an, Rena alias Bawi Dayak yang merupakan istri Raja Gunung, serta Herlin S Penyang. Mereka berada di lokasi saat kejadian dan tercatat sebagai bagian dari aliansi masyarakat adat.
Di pihak kepolisian, tiga personel dilaporkan mengalami luka bacok. Korban masing-masing Aiptu E.W. yang mengalami cedera di bagian kepala, Bripda P.A. dengan luka di punggung kiri, serta Bripda A.T. yang juga mengalami luka di kepala. Dua anggota kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Palangkaraya untuk penanganan lanjutan.
Bentrokan dipicu sengketa lahan yang diklaim milik Tono Priyanto BG. Masyarakat adat menyebut lahan tersebut belum menerima ganti rugi, namun tetap dimanfaatkan perusahaan sebagai akses jalan hauling batu bara.
Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kabupaten Kapuas, Megawati, menjelaskan pihaknya telah menyurati perusahaan untuk memberitahukan bahwa lahan tersebut diduduki sementara hingga ada komitmen pencabutan laporan polisi terhadap Tono serta pembayaran ganti rugi.
Menurut Megawati, situasi awalnya berlangsung aman dan terkendali sebelum terjadi gesekan. Ia mengaku meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB menuju Pujon dan kemudian ke Palangkaraya untuk persiapan aksi damai serta sidang vonis Tono di Pengadilan Negeri Kapuas.
Ia menyebut kabar bentrokan baru diterimanya saat sudah berada di perjalanan. Masyarakat adat, katanya, menuntut pembebasan Tono serta penyelesaian kompensasi atas lahan yang digunakan perusahaan.
Baca juga: PN Surabaya Nyatakan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan PMH Restuning Hidayah
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Rabu 4 Maret, menyampaikan penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah dan hasil penyelidikan atas dugaan penghalangan operasional perusahaan sehari sebelumnya.
Sekitar 60 personel kepolisian diterjunkan ke lokasi di bawah komando Kasatreskrim AKP Riski Atmaka Rahadi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekitar 40 orang berada di jalur hauling Sekmen 3.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin sempat memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri dan tidak menghambat aktivitas perusahaan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Ketegangan meningkat ketika sejumlah orang diduga mengacungkan senjata tajam jenis mandau dan parang serta mengejar petugas. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk meredakan situasi yang memanas.
Baca juga: Sengketa Kebun Kelapa Sawit, Satu Orang Kritis karena Dibacok
Menurut Kapolres, dalam kondisi tersebut petugas mengambil langkah tegas terukur guna melindungi diri dan personel lain setelah terjadi serangan yang menyebabkan anggota terluka.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, enam orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh korban luka, baik dari pihak aparat maupun masyarakat, mendapatkan penanganan medis.
Aksi protes terkait sengketa lahan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan, baik di lokasi perusahaan maupun kepada lembaga negara setempat. Warga meminta pencabutan laporan polisi terhadap Tono serta pembayaran ganti rugi.
Peristiwa ini kembali menyoroti konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah. Sejumlah tokoh adat di Palangkaraya dijadwalkan menggelar pertemuan untuk mendorong penyelesaian melalui dialog, sementara aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam atas insiden bentrokan tersebut.lun
Editor : Redaksi