BATU (Realita)- Dinas Kesehatan Kota Batu dengan menggandeng BPJS Kesehatan menggelar diskusi terkait Sosialisasi Strategi Optimalisasi Kepesertaan Aktif JKN Di Kota Batu, dengan menghadirkan tiga narasumber, Kadinkes Kota Batu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Batu dan Wali Kota Batu, di Graha Pancasila Balaikota AmongTani Kota Batu, Jumat (13/3/2026).
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanat dari Undang-Undang yang mana negara ingin memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi salah satu yang dilakukan pemkot Batu adalah ingin memastikan masyarakat Kota Batu sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja mengatakan, JKN memiliki beberapa segmen diantaranya, PBI JK yang iuranya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Berikut PBPU BP Pemda yang iuranya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD. PBPU Mandiri yang iuranya dari penerima upah.
Baca juga: Total Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 26,7 T
" Selanjutnya PPU PN yang iuranya dibayarkan oleh pemberi kerja yaitu negara, PPU BU anggaranya dibayarkan oleh swasta dan terakhir BP yang dibayarkan negara. Sedangkan untuk profil kepesertaan JKN di Kota Batu yaitu, peserta UHC terdaftar 99.00 persen dan peserta aktif 80,46 persen.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kota Batu, Erra Widayati menyampaikan, berdasarkan data Dispindukcapil tahun 2025 peserta JKN di Kota Batu sudah mencapai 99,76 persen dari jumblah penduduk. Sedangkan peserta PPU Pemda yang dibayarkan Pemkot Batu menduduki posisi paling tinggi di Kota Batu.
Baca juga: 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Begini Solusi dari Purbaya
" Karena kemarin Wali Kota Batu, Nurochman menerima JKN word di kategori madya, yang artinya secara peserta sudah terdaftar di atas 98 persen dan ke aktifan diatas 80 persen," ucap Erra. (Ton)
Editor : Redaksi