Calon Jaksa Tewas, Matahukum Desak Evaluasi Badiklat Kejaksaan 

realita.co
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Foto: dok istimewa

JAKARTA (Realita) - Kabar meninggalnya seorang siswi di Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang diduga akibat mengalami kekerasan fisik pada Jumat, (13/03/20206) membuat Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir mendesak agar Jaksa Agung mengevaluasi kurikulum dan juga Kepala Badiklat. 

"Mendesak reformasi sistem Pendidikan dan Pelatihan, dengan fokus utama pada evaluasi kurikulum dan kinerja Pimpinan Badan Diklat atau sekolah.," ungkap Mukhsin Nasir, Sabtu (14/03/2026). 

Dikabarkan siswi PPPJ yang sedang menjalani pendidikan tewas di RS Adhyaksa Jakarta, pada Jumat malam pukul 21.59 WIB. 

Mukhsin meminta Kejaksaan meninjau ulang kurikulum yang masih mengandalkan pendekatan fisik, militeristik, atau perundungan terselubung, Kurikulum harus difokuskan pada penguatan karakter, etika, dan keselamatan peserta didik.

Matahukum yang kerap pengkritisi Kejaksaaan ini juga mendesak untuk mencopot atau mengevaluasi kepala Badan Diklat atau kepala sekolah,l karena dianggap lalai dalam pengawasan, membiarkan terjadinya kekerasan, dan gagal menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Selain itu Dia juga menuntut adanya sistem pemantauan yang ketat terhadap kegiatan ekstra-kurikuler maupun wajib (seperti diklat kesamaptaan atau masa orientasi) untuk mencegah kekerasan terhadap siswi atau siswa.

"Mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, baik sesama siswa maupun instruktur/guru, serta transparansi dalam investigasi kasus meninggalnya peserta didik," tutupnya. hd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru