JAKARTA (Realita)- Beredarnya foto yang memperlihatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, diduga tengah berkumpul bersama keluarga dan kerabat pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, menjadi perhatian publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, momen tersebut diduga terjadi di kediaman pribadinya di Rembang, Jawa Tengah.
Pada saat yang sama, status hukum Yaqut telah berubah dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perubahan status penahanan itu dikabarkan diberikan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, yang kemudian disetujui KPK beberapa hari menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Baca juga: Yaqut Dijebloskan lagi ke Rumah Tahanan KPK
Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa pada hari Lebaran, kediaman Yaqut di kawasan Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, terlihat ramai didatangi oleh keluarga.
Namun, sumber tersebut mengaku tidak melihat langsung keberadaan Yaqut di lokasi tersebut.
Baca juga: Usai Diungkap Istri Noel dan Dikritik Banyak Kalangan, Yaqut Dijebloskan ke Rutan KPK lagi
Pada Senin pagi, 23 Maret 2026, situasi di kediaman tersebut terpantau lengang tanpa aktivitas yang mencolok.ekp
Editor : Redaksi