KASUS mutil4si sadis yang menggemparkan warga Samarinda akhirnya terungkap secara terang.
Kepolisian memastikan bahwa pembun*han terhadap seorang perempuan bernama Suimih (35) telah direncanakan jauh hari oleh dua pelaku, sebelum akhirnya dieksekusi secara brutal dan jasad korban dimutil4si menjadi tujuh bagian.
Baca juga: Putra dari Bos Mafia Ukraina Diculik dan Diduga Dimutilasi di Bali
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Anggur Gang Salon Noni, RT 055, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu
Korban diketahui bernama Suimih, perempuan kelahiran Pemalang, 18 Juni 1990, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di wilayah Sungai Pinang, Samarinda
Baca juga: Mayat Wanita Dimutilasi Dibuang di Tempat Sampah
“Motifnya karena sakit hati. Tersangka merasa dituduh melakukan hubungan badan, sehingga memicu dendam,” jelas Hendri
Tragedi berd4rah itu terjadi saat korban sedang tertidur. Sekitar pukul 02.30 WITA, tersangka Jakpar mulai melancarkan aksinya dengan memukul korban menggunakan balok ulin yang telah disiapkan sebelumnya
Baca juga: Dikabarkan Hilang, Jasad Pria Ini Ditemukan Dimutilasi di Hutan
Pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka Jakpar mulai memutil4si tubuh korban dengan menggunakan parang dan palu. Proses pemotong4n dilakukan secara s4dis dengan menjadikan balok ulin sebagai alas
Seluruh potong4n tubuh kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan karung berbeda. Pada malam hari, kedua pelaku secara bertahap membuang potong4n tubuh tersebut ke kawasan Jalan Gunung Pelandu, Sempaja Utara.lun
Editor : Redaksi